Belum Jelas, Musim Haji Tahun Ini

- 20 Januari 2021, 18:26 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kanan) berbincang dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) usai rapat kerja pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kanan) berbincang dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) usai rapat kerja pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. /Foto : Oji/Man  /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji. Di tengah ketidakpastian penyelenggaraan Haji, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag membuat opsi pemberangkatan haji 1442 H/ 2021 M. 

“Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir. Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M,” terang Menag Yaqut pada Rapat Kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. 

Baca Juga: Sepakat, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri

Disampaikan Menag Yaqut, Kemenag memutuskan tiga opsi yang disiapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M . “Yaitu: kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah Haji,” ujar Menag Yaqut.

Pemerintah sampai saat ini menurut Menag Yaqut, tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh). “Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun-tahun sebelumnya,” papar Menag Yaqut tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memaklumi di tengah pandemi Covid 19, penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan. Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

Baca Juga: Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, Dipantau  

“Komisi VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi akibat masih adanya pandemi Covid 19 sebagai bahan awal pembahasan lebih lanjut. Bagaimanapun kita tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota,” ujar Ace Hasan.

Dikatakan Ace Hasan,  dalam pembahasan penyelenggaraan Haji nantinya juga akan melibatkan banyak pihak termasuk Menteri Kesehatan. Berdasarkan informasi, jenis vaksin Sinovac tidak dapat digunakan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x