Bansos Dipotong, Usut Tuntas

- 3 Agustus 2021, 11:26 WIB
Petugas Kantor Pos mendokumentasi penerima bansos beberapa waktu lalu di Kota Bandung.  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily sayangkan masih ada pemotongan bantuan sosial di daerah.
Petugas Kantor Pos mendokumentasi penerima bansos beberapa waktu lalu di Kota Bandung. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily sayangkan masih ada pemotongan bantuan sosial di daerah. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Ia mendesak kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

"Tentu kami sangat menyesalkan tindakan pemotongan bansos yang seharusnya diterima secara utuh. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut. Apalagi kalau dana bansos itu dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos sendiri," tegas Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 Agustus 2021.

Ditegaskan Ace Hasan Syadzily, dalam menyalurkan bansos sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Potensi pemotongan bansos sangat rawan bila proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah.

Baca Juga: BOR di Kota Bandung Terus Turun, Aturan PPKM Level 4 Lanjutan Ikuti Pusat

"Saya masih menemukan praktek penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka, tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun," tegas Ace Hasan Syadzily,

Dikatakan Ace Hasan Syadzily, pihaknya menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos. Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan bansos lagi. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan bansos. 

Tindakan untuk memotong bansos atas dasar pemerataan, menurut Ace Hasan Syadzily,  juga tidak diperbolehkan dilakukan oleh rt/rw atau kepala desa. Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan, jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain.

Baca Juga: Baru 85 Persen, Target Program 99 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Salah satu modus praktek penyelewengan bansos ini menurut Ace Hasan Syadzily, ketidaksesuaian harga dalam Bantuan Pangan Non Tunai. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menyampaikan kepada Kementerian Sosial soal perlunya pengawasan bagi penyaluran bansos itu.

“Sebetulnya, Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat. Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," ujar Hasan Syadzily, yang berharap kasus pemotongan bansos diusut hingga tuntas ke akarnya. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x