PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sedianya berakhir pada Senin 9 Agustus 2021, kembali di perpanjang. Kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang dengan pertimbagan terjadi penurunan angka kasus Covid-19 dan peningkatan angka kesembuhan pasien.
Kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 terhitung mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. “Penurunan terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021, momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut Binsar Pandjaitan pada siaran pers yang dilakukan secara virtual Senin 9 Agustus 2021.
Disampaika Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sepekan terakir penerapan PPKM Level 4, angka kesembuhan pasien Covid-19 bertambah sebanyak 226.656 orang pasien. “Penambahan ini bila dibandingkan dengan kasus penambahan terkonfirmasi aktif dan positif harian sebanyak 199.220 kasus tentunya jauh lebih banyak,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Kembali di Undur, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung
Namun demikian menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, berdasarkan data, untuk kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. “Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang,” tambah Luhut Binsar Panjaitan.
Sementara dalam sepekan terakhir, sejak diberlakukannya PPKM Level 4 antara tanggal 2 hingga 7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, sementara kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang. “Arinya, ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena Covid-19,” pungkas Luhut Binsar Pandjaitan. (heriyanto)***