PORTAL BANDUNG TIMUR – Febri Diansyah, mantan orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mundur beberapa waktu lalu membuat cuitan untuk Presiden RI Joko Widodo. Cuitan itu terkait dengan situasi Komisi Pemberantasan Korupsi kini dan 56 pegawai KPK yang disingkirkan pimpinan KPK.
“Pak Presiden yg kami hormati,” demikian cuitan itu dimulai, “kondisi KPK berada pada situasi paling kelam..,” tulisnya dalam akun @febridiansyah.
Kalimat itu kemudian dilanjutkan dengan harapan Febri kepada Presiden. Ia berharap, Presiden berbuat sesuatu untuk komisi antirasuah tersebut.
“Berbuatlah sesuatu.. Niscaya ini akan jadi cerita untuk generasi nanti..Bahwa pernah ada sebuah negeri yang dipimpin oleh seorang Presiden yang ….,” tulis Febri sambil menuliskan tagar #SuratUntukPresiden
Febri pun, dalam cuitan sebelumnya mengaku bahwa Jumat kemarin 24 September 2021, ia hadir di “KPK Darurat” (Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat).
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa ada alasan kenapa Presiden seharusnya mengangkat 56 Pegawai KPK yg disingkirkan Pimpinan dengan menggunakan alasan TWK.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Belum Selesai, Target Khawatir Tidak Tercapai
Salasatu alasan yang disebut Febri adalah temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang menyebutkan adanya maladministrasi serta masalah serius dan 11 pelanggaran dalam pelaksanaan TWK
Menurut Febri, dia memang tidak bisa paksa Presiden untuk melakukan sesuatu, sekalipun mestinya ini tanggungjawab Presiden dan sepatutnya tidak dilimpahkan pada yang lain. Pihaknya juga tidak bisa mendikte Presiden.
“Hanya, sebagai warga negara, kita berhak sampaikan harapan.. Harapan agar Presiden bertindak sebagai Presiden,” tulisnya.