UPDATE, Omicron di Tanah Air Nambah 2 Kasus, Satu Pulang dari Amerika Satunya dari Inggris

- 18 Desember 2021, 18:48 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, kasus Omicron bertambah 2 pasien kini menjadi 3 orang terkena varian Omicron.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, kasus Omicron bertambah 2 pasien kini menjadi 3 orang terkena varian Omicron. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Lima kasus probabel Omicron yang baru kembali bepergian dari luar negeri, dua diantaranya terkonformasi varian Omicron.Temuan merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.

“Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron. Dengan demikian per hari ini  tercatat sudah tiga kasus konfirmasi varian Omicron di tanah air,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid  dalam keterangan persnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenkes, sehatnegeriku, Sabtu 18 Desember 2021.

Disampaikan  Siti Nadia Tarmidzi, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri. “Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris, pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran,” ujar Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Ini Akan Dilakukan Satpol PP Kota Bandung Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Menurut Siti Nadia Tarmidzi, kedua pasien teronfirmasi varian Omicron tersebut saat ini sedang menjalani karantina di Wisma Atlet. “Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu,” tambah Siti Nadia Tarmidzi.

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron kata Siti Nadia Tarmidzi, diketahui merupakan dua orang dari lima probabel Omicron  setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. “Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19,” tegas Siti Nadia Tarmidzi.

Terkait dengan temuan tersebut, Siti Nadia Tarmidzi, menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

Baca Juga: Libur Semester Sekolah di Kota Bandung Batal di Geser Awal Bulan Januari 2022

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” ujar Siti Nadia Tarmidzi.

Ditegaskan Siti Nadia Tarmidzi, penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19. “Terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini, jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegas Siti Nadia Tarmidzi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah