Luhut Binsar, Tidak Ada Lagi Diskresi Karantina

- 4 Januari 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi penumpang di bandara. Pemerintah tidak akan lagi memberikan diskresi  karantina bagi  untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri .
Ilustrasi penumpang di bandara. Pemerintah tidak akan lagi memberikan diskresi karantina bagi untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri . /pixabay/jeshoots/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Pemerintah pastikan tidak akan lagi diskresi karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku. 

“Kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kita hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja. Tadi Presiden mengingatkan, nanti kita  tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Presiden, Jakarta selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pada Senin, 3 Januari 2022, ditegaskan karantina akan diberlakukan 10 hari dan 7 hari. “Jadi sekali lagi, tidak akan lagi memberikan diskresi-diskresi kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Ajeng di Vaksin Polisi Dapat Sepeda Motor, Ya Percaya Tidak Percaya

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa kebijakan karantina tersebut  bergantung pada asal negara datangnya PPLN tersebut.  “Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti Pak Menko Marves akan memasukkan di dalam Satgas,” terang Airlangga Hartarto.

Diterangkan Airlangga Hartarto, ada dua negara yang relatif tinggi akan dikenakan 10 hari, menambah dari 13 negara. “Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan 7 hari,” ujar Airlangga Hartarto. 

Selain itu, menurut Airlangga Hartarto, pemerintah mempersiapkan pintu masuk bagi para PPLN selain di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Sejumlah lokasi lain juga telah disiapkan beserta aturan karantina ketat seperti Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. 

Baca Juga: Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Warga Mengugsi

Untuk pintu darat, menurut Airlangga Hartarto, pemerintah juga telah menyiapkan pos lintas batas baik di Entikong, Kalimantan Barat, maupun di Kalimantan Timur. Sementara itu, akses masuk laut dipersiapkan di wilayah Sumatra. 

“Selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang, seluruh Kepri yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan,” pungkas Airlangga Hartarto. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah