Omicron Sudah Menyebar di 150 Negara, Daftar Larangan 14 Negara di Hapus

- 15 Januari 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi bandara. Satuan Tugas Penaganan Covid-19 hapus daftar larangan masuk 14 negara, Omicron sudah tersebar di 150 negara.
Ilustrasi bandara. Satuan Tugas Penaganan Covid-19 hapus daftar larangan masuk 14 negara, Omicron sudah tersebar di 150 negara. /pixabay/

Wiku menegaskan bahwa berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron disinyalir memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini sehingga karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

“Apalagi upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan SGTF dan WGS yang sejalan dengan rekomendasi strategi multi-layered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” pungkas  Wiku Adisasmito. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah