Penyimpangan Kewajiban Karantina di Bandara Terus di Dalami

- 3 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi karantina . Satgas Covid-19 Nasional dan Lembaga terkait terus dalami kasus peyimpangan kewajiban karantina di bandara.
Ilustrasi karantina . Satgas Covid-19 Nasional dan Lembaga terkait terus dalami kasus peyimpangan kewajiban karantina di bandara. /pixabay/orderortel/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian atau Lembaga terkait temukan penyimpangan kewajiban karantina oleh oknum di bandara.  Perlu adanya kesadaran yang tinggi, baik pihak pengawas maupun masyarakat, untuk mematuhi aturan agar peluang kecurangan dapat diminimalisir dengan optimal. 

Dalam keterangan persnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito kepada awak media mengatakan bahwa menyusul adanya temuan terkait penyimpangan dalam kewajiban karantina oleh oknum-oknum tertentu, Satgas Penanganan Covid-19 bersama Kementerian serta Lembaga terkait terus memonitor.  Satgas Covid-19 berupaya cepat tanggap dalam menindaklanjuti, termasuk adanya temuan titik blindspot setelah dilakukan evaluasi bersama Polri dan pihak bandara.

"Untuk itu, telah dilakukan penambahan pengawasan di titik-titik tersebut, serta dengan implementasi sistem digital, diantaranya Presisi, yang terintegrasi dari pintu-pintu masuk negara, sampai kepada proses karantina demi meminimalisir kecurangan," ujar Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media bertempat di Graha BNPB, yang juga disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca Juga: Adakan Pertunjukan Seni Barongsai Pengelola Mal Masih Berkilah, Ini Katanya

Hasil temuan lainnya, menurut Wiku Adisasmito menunjukkan masih perlu adanya kesadaran yang tinggi. Baik pihak pengawas maupun masyarakat, untuk mematuhi aturan agar peluang kecurangan dapat diminimalisir dengan optimal. 

"Saya juga menghimbau secara khusus bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan celah untuk melakukan kecurangan, dan patuh terhadap aturan karantina yang ada. Peraturan karantina dibuat dengan penuh pertimbangan, demi kesehatan dan keselamatan seluruh elemen masyarakat," ujar Wiku Adisasmito. 

Sesuai arahan Presiden terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurut Wiku Adisasmito, Pemerintah akan terus menggencarkan program vaksinasi serta menyiapkan stok obat-obatan di apotik. Selain itu, memperkuat fasilitas telemedicine bagi masyarakat tanpa gejala, pencegahan transmisi lokal di dalam negeri dengan penguatan protkes dan pelacakan. 

"Pemerintah juga akan terus melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk negara serta memperketat screening.Pemerintah akan terus memantau tren kasus bersamaan dengan optimalisasi upaya pengendalian dan pencegahan penularan di berbagai lini dan sektor sosial ekonomi masyarakat," pungkas Wiku Adisasmito. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah