Kabar Gembira, Aktivitas di Luar Tidak Usah Pakai Masker dan Bepergian Tidak Perlu di Swab

- 17 Mei 2022, 20:26 WIB
Presiden Joko Widodo sampaikan bahwa aktivitas di luar ruangan sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker dan bepertiga tidak lagi harus melakukan swab PCR.
Presiden Joko Widodo sampaikan bahwa aktivitas di luar ruangan sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker dan bepertiga tidak lagi harus melakukan swab PCR. /Biro Pers Sekretaris Kabinet/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker bila  beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17Mei 2022. “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,”  ujar Presiden Jokowi di kutip Portal Bandung Timur dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Kebijakan yang diambil pemerinta menurut Jokowi, setelah  memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Hepatitis Akut Diketemukan di 7 Provinsi, dari 18 Kasus 7 Orang Meninggal

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Presiden Joko Widodo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x