Hal tersebut dilakukan menurut Denny Widaya Lukman untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan qurban. “Memang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, namun penanganan yang salah pada daging hewan qurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia,” pungkas Denny Widaya Lukman. (heriyanto)***