Idul Adha Menjelang, Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK

- 26 Juni 2022, 13:45 WIB
Untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak jelang Idul Adha 1443 hijriah/2022 masehi pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakt Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
Untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak jelang Idul Adha 1443 hijriah/2022 masehi pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakt Mulut dan Kuku pada hewan ternak. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi wabah PMK yang menyerang hewan ternak. Kepala Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK berkomitmen untuk menangani wabah ini secepatnya.

“Saat ini wabah PMK yang menyerang hewan ternak sudah meluas karenanya akan dibentuk Satgas PMK untuk menanggulanginya. Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB (Suharyanto), ” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Ketua Satgas Suharyanto, dalam pelaksanaan tugasnya menurut Menko Ekon Airlangga Hartarto,  akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Menambah 100 Ribu Kamar Butuh 50 Pekerja Perhotelan, Ini Negara yang Akan Dipekerjakan

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19,” jelas Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan Covid-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan Cocid-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” kata Suharyanto.

Suharyanto juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar penyakit ini segera dapat ditangani dengan baik.

“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan. Sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” pungkas Kepala BNPB. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x