Pakar Keamanan Siber: Kebocoran Data Terjadi Akibat Pemerintah Tak Konsisten Terhadap Aturan Yang Dibuatnya

- 18 September 2022, 08:05 WIB
Diskusi Titik Temu: Data Pribadi, Bocor lagi - bocor lagi.
Diskusi Titik Temu: Data Pribadi, Bocor lagi - bocor lagi. /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Indonesia dinilai belum memiliki satu tata kelola atau ekosistem yang baik terkait penanganan kasus kebocoran data dan keamanan siber. Dengan demikian, penanganan kasus kebocoran data yang kerap terjadi Indonesia diprediksi akan terus berulang. Padahal, aturan hukum soal kebocoran data dan keamanan siber sudah ada sejak 2018, yakni dengan keluarnya Peraturan Presiden no 97 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Ini peristiwa atau insiden yang berulang ya, jadi semenjak pandemi Covid 19 itu kan ada beberapa kali kasus kebocoran data pribadi, dan dari berbagai dugaan itu kan dikatakan bahwa kebocoran itu terjadi karena petasan karena hacking," kata Pakar keamanan siber, Wahyudi Djafar, dalam diskusi akhir pekan titik temu Rumah Kebudayaan Nusantara, Sabtu, 17 Septeber 2022.

Baca Juga: Hacker Bjorka Akui Punya Teman yang Kerja di Istana, Begini Katanya

Wahyudi Djafar mengatakan, dari berbagai kasus kebocoran data yang terjadi sejak tahun 2020 sampai sekarang tidak pernah ada proses investigasi. Padahal penanganan kasus kebocoran data sangat perlu dilakukan salah satunya dengan melakukan investigasi keamanan siber penyebab terjadinya kebocoran data.

"Tidak pernah ada proses investigasi kebocoran data ini karena apa? Karena human error dari si pengendali datanya, dari proses datanya, atau memang karena ada serangan dari luar atau peretasan, yang kemudian berakibat pada kebocoran data," ungkap pakar keamanan siber, Wahyudi Djafar.

 

Hanya Menduga-duga

Dalam diskusi yang dipandu oleh Host Sebastian Salang tersebut, Wahyudi Djafar mengatakan, kasus kebocoran data yang terjadi di Inonesia terus berulang sebagai akibat dari kurang optimalnya penanganan kasus hacker yang melakukan peretasan dan doxing data milik sejumlah pejabat publik. Menurutnya, sebelumnya pernah terjadi kasus peretasan data registrasi sim card, sebelumnya juga ada kebocoran data KPU, ada juga kebocoran data Mabes Polri.

"Tahun lalu ada kebocoran data KPAI, ada juga peretasan BSSN, untung BSSN nggak mengelola data pribadi sehingga kemudian ya hasilnya hanya websitenya saja yang diretas, tapi tidak bisa mendiscloser datanya," ungkap Wahyudi Djafar.

Baca Juga: Hacker Bjorka Bekoar Lagi di Web Forum Setelah Dua Hari Tiarap, Moeldoko Bereaksi Keras

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x