Manipulasi Hasil Verifikasi Stadion Kanjuruhan, Dirut PT LIB Jadi Tersangka

- 7 Oktober 2022, 11:22 WIB
Cek Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB
Cek Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB /Febrianto/ANTARA

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Ia diduga terlibat dalam peristiwa tersebut atas perbuatannya melakukan manipuluasi dokumen hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menetapkan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebagaimana dilansir PMJ News, Jumat 7 Oktober 2022.

Dijelaskan, manipulasi yang dilakukannya dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.

“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelas Kapolri.

Sementara itu terkait dengan PT LIB menolak permintaan kepolisian untuk memindahkan jam tanding Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Kapolri menegaskan, Polres Malang telah mengajukan secara resmi pemindahan jam tayang dari malam ke sore hari sebagai tindakan preventif pengamanan jalannya pertandingan tersebut.

Namun, lanjut dia, pengajuan pemindahan jam tanding rekomendasi kepolisian tersebut ditolak dengan pertimbangan kontrak hak siar atau keuangan.

"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” Jelas Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x