Dedi, Papua Kondusif Pasca Penangkapan Gubernur Lukas Enembe

- 11 Januari 2023, 02:00 WIB
Kepala Divisi Humas  Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Dedi Prasetyo tegaskan situasi di Papua kondusif pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa 10 Januari 2023. Proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK dengan melibatkan kepolisian Polda Papua sempat memanas.

“Informasi terakhir situasi secara umum sudah kondusif. Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,”  ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, persnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Hal senada disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang memastikan situasi di Papua aman. “Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” jelas Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Pemakaman Cikadut Mulai Ramai Jelang Imlek, Ada Keinginan Warga

Dikatakan Ahmad Ramadhan, Lukas Enembe ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Tersangka yang merupakan Gubernu Papua dua periode tahun 2013-2018 dan 2018-2023,  menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Gubernur Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono Lakka. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Baca Juga: Pangandaran Dua Kali di Guncang Gempa Bumi, Berpusat di Laut Tidak Berpotensi Tsunami

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x