Salah satu sumber ekonomi bagi masyarakat pesisir yang masih tersisa adalah perkembangan dunia pariwisata. Keindahan pantai, kesegaran laut dan keterbukaan masyarakat menjadi modal utama untuk ekonomi baru.
Namun, perkembangan ini belum didukung oleh kemasan budaya yang memadai sebagai industri budaya yang berkelanjutan. Lagi-lagi masa pandemik terhenti semua keindahan panorama pantai, apalagi ditambah telah disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Lengkaplah sudah nyanyian nelayan, ibarat sudah jatuh ditimpahkan tangga. (Gasfar)***
Baca Juga: Bioskop Kembali Beroperasi, Dunia Perfilman dan Insan Kreatif Menggeliat