PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2023. Ditemukan sejumlah kecurangan dan ketidaksesuaian dokumen domisili hingga dokumen program penanganan kemiskinan.
“Pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya.
Selain itu, Tim Evaluasi yang dibentuk Disdik Jabar menurut Wahyu Wijaya, juga menemukan ketidaksesuaian titik koordinatnya, nilai rapor, serta dokumen prestasi kejuaraan. “Dari pengalaman tersebut, Disdik Jabar membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023, kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024,” ujar Wahyu Wijaya.
Baca Juga: Abdul Hamid Wijaya, PPDB Kabupaten Bogor Sesuai On The Right Track
Selain permasalahan kecurangan dalam PPDB 2023, menurut Wahyu Wijaya, Disdik Jabar juga membantu calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri. Pemerintah membantu siswa untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.
"Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah. Untuk tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa," terang Wahyu Wijaya.
Ia memastikan, tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan. "Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya," pungkas Wahyu Wijaya. (syiffa ryanti)***