Januari 2021 Sekolah di Kabupaten Bandung Siap Belajar Tatap Muka

- 24 November 2020, 21:00 WIB
BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser saat melakukan peninjauan langsung ke SMPN 1 Soreang  Selasa 24 November 2020  dalam rangka memantau kesiapan belajar tatap muka pada Januari 2021 di Soreang Kabupaten Bandung.
BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser saat melakukan peninjauan langsung ke SMPN 1 Soreang Selasa 24 November 2020 dalam rangka memantau kesiapan belajar tatap muka pada Januari 2021 di Soreang Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang M. Naser menegaskan Kabupaten Bandung siap melaksanakan belajar tatap muka mulai Januari 2021 mendatang. Untuk sementara pembelajaraan tatap muka dapat dilakukan 30 persen kapasitas peserta didik.

Demikian disampaikan Dadang M. Naser kepada Portal Bandung Timur disela kunjungannya ke SMPN 1 Soreang, Selasa 24 November 2020.

“Sejumlah wilayah kecamatan memang masih ditemukan risiko tinggi angka penularan Covid-19, namun sejumlah sekolah menyatakan kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka dan kami akan memberikan rekomendasi,” ujar Dadang M. Naser.

Baca Juga: Pembongkaran Bangli Cipamokolan, Pemerintah Setempat Harus Lakukan Pengawasan

Baca Juga: Ketahuan Positif, Anggota KPPS Dilarang Bertugas

Dikatakan Dadang, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Bandung mengenai hasil kajian pembelajaran daring (dalam jaringan, online) dan luring (luar jaringan, tatap muka).

“Hasilnya, (sekolah) yang mengikuti metode pembelajaran tersebut hanya 50 persen. Sedangkan yang lainnya belum efektif,” ujar Dadang Naser. 

Menurut Dadang Naser, berdasarkan hasil kajian, pihaknya mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran secara tatap muka. Selama ini memang ada beberapa sekolah yang menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Baca Juga: Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Jadi Sasaran Tahap Pertama Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Omzet Penjualan Penyelenggaraan KKI 2020 Sebesar Rp 16,51 Miliar

“Ijin kabupaten (pembelajaran secara tatap muka) sedang dipersiapkan nanti sampai Januari 2021 sebagaimana juga sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan RI. Per Januari 2021, itu proses belajar mengajar (mulai SD/sederajat hingga SMA/sederajat) berjalan dengan protokol kesehatan, karena Covid-19 masih berlangsung,” jelas  Dadang Naser.

Berbeda halnya dengan pesantren, menurut Dadang Naser, metode pembelajaran secara tatap muka di sekolah hanya baru bisa dilakukan paling banyak 30 persen dari jumlah peserta didik.

Selain itu, lanjut dia, pembelajaran secara tatap muka ini juga harus dilakukan dengan sistem pembagian waktu belajar. Penerapan protokol kesehatan dan pembagian waktu pembelajaran ini, katanya, diharapkan penyampaian materi dapat berlangsung optimal, tetapi tetap bisa menekan angka penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Dipasang di Pulau Siberut

Baca Juga: 2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS

“Jadi ada shift waktu belajar. Atau bisa juga pihak sekolah menggelar pembelajaran outdoor (di luar ruangan kelas). Saya mempersilakan inovasi dan kreativitas pihak sekolah melakukan bagaimana caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dadang Naser.

Dalam proses pembelajaran secara tatap muka, Dadang Naser mengimbau agar pihak sekolah dapat memprioritaskan mata pelajaran yang paling diutamakan.

Hal itu sebagai solusi agar materi-materi yang kurang dipahami peserta didik saat dilakukan metode pembelajaran jarak jauh, dapat tersampaikan dengan baik oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Mudik Lebaran 2021

Baca Juga: 22.100 Lembar Sertifikat dari Target 45 Ribu Lembar Sertifikat Tanah di Kabupaten Bandung

“Jadi metode pembelajaran saat wabah seperti ini, tidak untuk semua mata pelajaran. Hanya beberapa mata pelajaran saja yang dianggap penting. Zona wilayah (kategori sebaran Covid-19) tetap menjadi perhatian saat proses pembelajaran secara tatap muka ini. Misalnya di wilayah zona merah tertentu masih diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka, asalkan tidak di kluster merah. Namun tetap dengan pengawasan protokol kesehatan dan juga pihak sekolah menyiapkan personel satuan tugas penanganan Covid-19 ,” pungkas Dadang Naser. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x