Hal ini menurut Nadiem Makarim, didukung oleh pelibatan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) untuk melakukan asesmen kerusakan sekolah sehingga meningkatkan validitas data sarana prasarana sekolah. “Setiap dinas PUPR punya tenaga profesional yang akan melakukan asesmen, evaluasi dan memonitor sehingga bisa memastikan anggaran kita tepat sasaran dengan efisiensi yang terbaik,” tegas Nadiem Makarim.
Baca Juga: Keberadaan Candi Jiwa dan Gunung Padang, Diingatkan Dede Yusuf pada Disparbud Jabar
Di tahun 2020, kebijakan Kemendikbud adalah menyasar sebanyak mungkin sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai kategori kerusakan dan hal tersebut dipenuhi secara parsial. Sedangkan di tahun ini, strategi yang diterapkan adalah memastikan perbaikan sarana dan prasarana secara tuntas dan menyeluruh sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
“Harapannya walaupun sasaran sekolahnya lebih mengecil. Tapi seluruh permasalahan sarana prasarana di sekolah itu selesai,” pungkas Mendikbud Nadeim Makarim. (heriyanto)***