Nadiem Makarim, PTM Bukan Sekolah Tatap Muka Biasa

- 10 Juni 2021, 07:22 WIB
Siswa SDN Santo Yusuf Kota Bandung tengah mengikuti proses belajar pada simulasi pembelajaran tatap muka (PTM).
Siswa SDN Santo Yusuf Kota Bandung tengah mengikuti proses belajar pada simulasi pembelajaran tatap muka (PTM). /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian. menegaskan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Sejalan instruksi Kepala Negara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Hal tersebut disampaikannya sekaligus meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar, bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas berbeda dengan sekolah tatap muka biasa,” tegas Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Juga: Sejuta Dosis Vaksin Per Hari Pada Juli Mendatang

Disampaikan Nadiem Makarim, Kepala Negara mencontohkan praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid. Kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

“Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” jelas Nadiem Makarim.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menambahkan bahwa tidak ada perubahan terhadap ketentuan SKB tersebut. “SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” ujar Nadiem Makarim.

Diungkapkan Nadiem Makarim, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, namun ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Baca Juga: Di Kota Bandung Hanya Kecamatan Cidadap Nol Kasus Covid-19

Dikatakan Nadiem Makarim, Kepala Negara juga memberikan perhatian khusus terhadap kesulitan yang dihadapi anak, guru, bahkan orang tua dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ).  “Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya,” ujar Nadiem Makarim.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x