PTM 100 Persen di Dukung, Perhatikan 5 SIAP

- 12 Januari 2022, 07:00 WIB
Suasana Pembelajaran Tatap Muka 100 persen di SMPN Satu Atap Cikoneng Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Suasana Pembelajaran Tatap Muka 100 persen di SMPN Satu Atap Cikoneng Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memandang penting dan perlu menjadi perhatian bersama penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berdasarkan prinsip penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Bagi KemenPPPA ada dua hal penting terhadap pelaksanaan PTM terhadap kebijakan Pemerintah melalui kebijakan ini didasarkan melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021. 

“Ada dua hal utama bagi KemenPPPA ada 2 yang menjadi pertimbangan kami yaitu pertama, prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. Kemudian kedua, mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19. Ini harus menjadi dasar,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni.

Baca Juga: Hidup Berkah dan Bermanfaat Bagi Orang Lain, Rajin-rajinlah Baca Surat Ini

Disampaikan Agustina Erni, KemenPPPA memnyambut baik kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka tahun 2022 dengan menargetkan pembelajaran tatap muka dilakukan 100 persen.  

“Namun kami sangat berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan. Capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen ditingkat kabupaten/kota,” tambah Agustina Erni.

Dikatakan Agustina Erni, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemetaan sekolah berdasarkan Zona Covid-19. Juga pemetaan satuan pendidikan, guru dan murid terkait kesiapan PTM dengan melakukan assessment.

Baca Juga: Ada 14 Warga Jawa Barat Terserang Varian Omicron, Dipastikan dari Luar Negeri

Assesment menurut Agustina Erni diperkulan untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM 100 persen secara penuh pada aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan. Juga kesiapan sekolah melakukan PTM 100 persen secara penuh baik di rumah maupun tatap muka terbatas.

“Pemerintah  telah menyusun regulasi yang dilengkapi dengan buku saku, sehingga perlu peran kita bersama untuk memahami regulasi tersebut sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan baik. Orang tua juga diperbolehkan memilih untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh jika dirasa orang tua belum siap untuk melakukan PTM 100 % secara penuh bagi anaknya,” ujar Agustina Erni.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah