Kepsek SMKN 5 di Rekomendasi Berhenti Sementara, Butuh Pemeriksaan Komprehensif

- 29 Juni 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Pungli. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat  mengungkap dugaan praktek pungli pada  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Kota Bandung.
Ilustrasi Pungli. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat mengungkap dugaan praktek pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Kota Bandung. /Sumber : Pixabay/

Tim Saber Pungli Jabar memintai keterangan  Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, serta dua orang tenaga kontrak honorer dan  operator. Dari hasil pemeriksaan, terungkap sebanyak 75 orang tua siswa dimintai uang titipan sebesar Rp3 juta. Sementara yang dimintai uang pramuka Rp550 ribu sebanyak 45 orang tua siswa.

Hasil pengembangan, Tim Saber Pungli Jabar total berhasil mengamankan uang sebesar Rp40.750.000. Uang tersebut berupa uang titipan sebesar Rp23.700.000 dan uang pramuka Rp17.250.000. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah