Hanya Pangandaran Level 1, Aktivitas Sudah Dapat 100 Persen

24 Maret 2022, 06:10 WIB
Kujungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran sejak memasuki masa rekasasi pemulihan perekonomian terus mengalami peningkatan, pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Jawa dan Bali yang kembali diperpanjang hingga 4 April mendatang, Kabupaten Pangandaran masuk Level 1. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 22 Maret 2021 sampai 4 April Maret 2022 dengan menghapus status level 4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Untuk wilayah Jawa Barat ditetapkan,  wilayah dengan katagori Level 1 (satu) hanya Kabupaten Pangandaran. Sementara untuk wilayah masuk Level 2 (dua),  Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, dan  Kabupaten Garut.

Sedangkan wilayah dengan Level 3 (tiga) yaitu Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Begini Strategi Dishub Jabar Untuk Amankan Mudik Lebaran Tahun 2022

Sebagai kabupaten satu-satunya di Jawa Barat masuk leveling 1 dari 6 daerah di tanah air, Kabupaten Pangandaran dapat menerapkan kegiatan 100 persen. Untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat melakukan kegiatan sebagaimana mengacu pada SKB 4 Menteri.

Sementara untuk dunia usaha, pelaksanaan kegiatan sektor non esensial  seperti sektor keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non karantina, industri orientasi ekspor, sudah dapat dilakukan 100%  WFO (work from office). Kecuali untuk pelayanan administrasi keuangan sektor keuangan dan industri orientasi ekspor yang masih dibatasi 75%.

Pada sektor kritikal, supermarket dan hypermarket di daerah Level 1 sudah dapat beroperasi 100%. Untuk kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 dengan kapasitas 100%, sedangkan bagi restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai jam 00.00 dengan kapasitas maksimal 75%.

Baca Juga: Honor Petugas KPPS Naik, Anggaran Pemilu 2024 Membengkak

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, bahwa Pangandaran sebagai objek wisata di daerahnya telah dapat membuka objek wisata dengan kapasitas maksimal sesuai Inmendagri.

Sebagaimana ditetapkan dalam Inmendagri 18 Tahun 2022 terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di hotel dan restoran sebagai salah satu cara untuk skrining wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.

“Kendati demikian, penerapan protokol kesehatan (prokes) di lapangan akan tetap diawasi secara ketat. Seperti kegiatan pemeriksaan vaksinasi untuk wisatawan yang datang secara acak akan terus dilaksanakan,” ujar Tonton Guntari.

Sejumlah pengelola hotel dan restoran menyambut ketetapan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali yang akan berlangsung hingga 4 April mendatang. “Mudah-mudahan akan semakin membaik dan perekonomian di Kabupaten Pangandaran khususnya di sektor pariwisata kembali pulih,” ujar Ahmad Syahroni, salah seorang pengelola hotel di Jalan Pantai Barat.

Baca Juga: Pastikan Tak Bermain di Kemasan Premium, Pemerintah Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah

Diungkapkannya, sejak memasuki  pertengahan tahun 2021 sebenarnya sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran sudah mulai kembali pulih dengan adanya relaksasi pemulihan perekonomian. “Meski di Pangandaran kasus Covid-19 cenderung rendah, tapi di daerah lain masih tinggi hingga berimbas pada kunjungan wisatawan ke Pangandaran,” ujar Ahmad Syahroni.

Dikatakan Ahmad Syahroni, dengan menurunnya kunjungan wisatawan ke Pangandaran dampaknya sangat terasa sekali. “Terutama dalam hal daya beli masyarakat, karena wisatawan tidak ada membuat produk lainnya seperti hasil laut, makanan atau kuliner juga tidak ada pembeli dan merembet ke sektor lainnya juga,” ujar Ahmad Syahroni yang berharap dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 akan mempercepat pemulihan perekonomian. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler