Perencanaan dan Pelaporan Hasil Pengendalian Pemkab Kuningan Akan Berbasis IT

- 11 Desember 2020, 10:00 WIB
Bupati membuka kegiatan sosialisasi Penggunaan Barcode Lokasi.
Bupati membuka kegiatan sosialisasi Penggunaan Barcode Lokasi. /Dok. Humas Kabupaten Kuningan/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kuningan akan menggunakan teknologi berbasis IT dalam pengendalian pembangunan daerah, Penggunaan IT untuk penyusunan perencanaan maupun pelaporan hasil pengendalian.

Bupati Kuningan Acep Purnama, dalam sambutannya mengatakan teknologi IT nantinya akan menggunakan sistem barcode. Selain itu keterangan lokasi akan mengidentifikasi lokasi kegiatan pembangunan secara akurat, cepat, dan tepat.

“Manfaat dan kelebihan dari penggunaan barcode lokasi antaranya barcode lokasi memiliki data yang tinggi, kecepatan dalam proses input data, memudahkan dalam pengendalian inventaris, barcode lebih user friendly (mudah dalam penggunaanya), teknologi barcode biayanya paling murah  dan barcode mampu meningkatkan pelayanan,” ujar Acep Purnama pada acara sosialisasi Penggunaan Barcode Lokasi dalam Pengendalian Program Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Kuningan, di Hotel Purnama Cigugur, Kamis 10 Desember 2020 yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah.

Baca Juga: Sekolah Lakukan KBM Tatap Muka Masih Dikaji

Baca Juga: Dunia Pendidikan Diharapkan Mengedepankan Pendidikan Berdimensi Ketuhanan  

Baca Juga: Drama Korea Hi Bye, Mama! Tentang Arti Cinta Orang Terdekat

Sasaran terkait indikasi lokasi pembangunan yang ingin tercapai yaitu teridentifikasinya lokasi kegiatan pembangunan secara akurat dan tidak menyimpang dari lokasi yang telah direncanakan.

Penggunaan barcode juga akan mempermudah pencarian dan penelusuran kegiatan melalui panduan rute navigasi aplikasi, meningkatnya kualitas pengendalian dalam rangka mewujudkan tujuan meliputi, transparansi, efisiensi, dan efektifitas pembangunan.

Acep Purnama menilai barcode berbasis informasi lokasi merupakan hal yang sangat penting dalam mebuat kegiatan, peta lokasi atau alamat menjadi hal yang wajib untuk menjawab atau menempatkannya di kegiatan, dengan lingkup setiap aktivitas pembangunan. (adi hermanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kuningankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x