Disperkim Garut Bangun Tiga RTP

- 19 Desember 2020, 09:30 WIB
ARGA Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut menikmati suasana Ruang Terbuka Publik yang ditata Dinas Perumahan dan Pemukiman Garut.
ARGA Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut menikmati suasana Ruang Terbuka Publik yang ditata Dinas Perumahan dan Pemukiman Garut. /Humas Pemkab Garut/

PORTAL BANDUNG TMUR - Pembenahan dan menata ruang publik kota agar lingkungan nyaman dan aman terus dilakukan pemerintah Kabupaten Garut.

Melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Garut Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan permukiman ditata agar tidak terlihat kumuh.

"Pembangunan Ruang Terbuka Publik di kawasan permukiman menyediakan sarana dan prasarana umum yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. .Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penataan ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman, dan fasilitas komunal atau ruang berkumpul yang melayani kepentingan komunal," ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Garut, Asep Robi Nugraha, di Taman Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Garut Terima IGA 2020 Kemendagri

Baca Juga: Warga Berkerumum Malam Hari Akan Ditindak Tegas

Dikatakan Asep Robi Nugraha, banyak manfaat dari pembangunan RTP ini, salah satunya adalah meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat secara umum. 

"Ruang Terbuka Publik yang baik diharapkan mampu mempertegas identitas suatu lingkungan hunian menjadi lebih inklusi dan memiliki daya tarik sosial-visual sehingga mampu meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat (citizen) secara umum," ucap Asep Robi Nugraha.

Produk yang dihasilkan dari pembangunan RTP menurut Asep Robi Nugraha,diantaranya, rekayasa arsitektural yang menitikberatkan pada aspek natural seperti vegetasi, taman, pagar hidup dan resapan air).

Baca Juga: 50 Persen Konfirmasi COVID-19 Kota Bandung Usia Produktif

Baca Juga: Review Mobile Game Dragon Ball Legends

Juga aspek sosial berupa ruang komunal, aphitheater, wahana permainan, spot-selfie, dsb) dan aspek fungsional (tempat parkir, wastafel, sarana olahraga mini.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x