PORTAL BANDUNG TMUR - Pembenahan dan menata ruang publik kota agar lingkungan nyaman dan aman terus dilakukan pemerintah Kabupaten Garut.
Melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Garut Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan permukiman ditata agar tidak terlihat kumuh.
"Pembangunan Ruang Terbuka Publik di kawasan permukiman menyediakan sarana dan prasarana umum yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. .Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penataan ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman, dan fasilitas komunal atau ruang berkumpul yang melayani kepentingan komunal," ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Garut, Asep Robi Nugraha, di Taman Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Garut Terima IGA 2020 Kemendagri
Baca Juga: Warga Berkerumum Malam Hari Akan Ditindak Tegas
Dikatakan Asep Robi Nugraha, banyak manfaat dari pembangunan RTP ini, salah satunya adalah meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat secara umum.
"Ruang Terbuka Publik yang baik diharapkan mampu mempertegas identitas suatu lingkungan hunian menjadi lebih inklusi dan memiliki daya tarik sosial-visual sehingga mampu meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat (citizen) secara umum," ucap Asep Robi Nugraha.
Produk yang dihasilkan dari pembangunan RTP menurut Asep Robi Nugraha,diantaranya, rekayasa arsitektural yang menitikberatkan pada aspek natural seperti vegetasi, taman, pagar hidup dan resapan air).
Baca Juga: 50 Persen Konfirmasi COVID-19 Kota Bandung Usia Produktif
Baca Juga: Review Mobile Game Dragon Ball Legends
Juga aspek sosial berupa ruang komunal, aphitheater, wahana permainan, spot-selfie, dsb) dan aspek fungsional (tempat parkir, wastafel, sarana olahraga mini.