Dari Lapas Kelas II B Cianjur, Sabu Dipasarkan di Wilayah Kabupaten Cianjur 

- 5 Februari 2021, 15:59 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menunjukan barang bukti kejahatan perdagangan narkoba didalam Lapas Kelas II B Cianjur pada konferensi pers di Markas Polres Cianjur, Jumat 5 Februari 2021.       
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menunjukan barang bukti kejahatan perdagangan narkoba didalam Lapas Kelas II B Cianjur pada konferensi pers di Markas Polres Cianjur, Jumat 5 Februari 2021.      /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

Rudy membeberkan keberhasilan mengungkap peredaran sabu-sabu tidak terlepas koordinasi intensif pihak Lapas Kelas II B dengan Satnarkoba Polres Cianjur. Jajaran petugas mengendus indikasi keterlibatan oknum sipir berinisal C, sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkoba antarlapas.

Dari tiga kali pengungkapan dengan sembilan tersangka, jajaran kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu lebih kurang seberat 124 gram.  (dani jatnika)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah