Rudy membeberkan keberhasilan mengungkap peredaran sabu-sabu tidak terlepas koordinasi intensif pihak Lapas Kelas II B dengan Satnarkoba Polres Cianjur. Jajaran petugas mengendus indikasi keterlibatan oknum sipir berinisal C, sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkoba antarlapas.
Dari tiga kali pengungkapan dengan sembilan tersangka, jajaran kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu lebih kurang seberat 124 gram. (dani jatnika)***