Regulasi Masih Dibahas, Pemda Purwakarta Siap Bantu Korban Tanah Bergerak Tegalwaru

- 8 Maret 2021, 19:51 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. /Humas Setda Pemprov Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Warga korban tanah bergerak Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta akan segera direlokasi. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) menganggarkan Rp300 juta.

Disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, bahwa besaran anggaran masih belum dapat mengakomodisasi secara keseluruhan warga terdampak tanah bergerak di KecamatanTegalwaru.

Namun Bupati telah mengirimkan surat ke Kementerian Sosial serta Provinsi Jawa Barat untuk meminta bantuan agar rumah-rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru dapat direlokasi seluruhnya.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran, Dadang Supriatna Janjikan Perubahan SOTK di Lingkungan Pemkab Bandung

“Kami terus berupaya karena anggaran kami tak bisa memenuhi secara menyeluruh. Apalagi, sekarang kan dibatasi. Kami hanya dapat mendorong Rp 300 juta dan masih dibahas regulasinya,” ujar Anne Ratna Mustika Senin 8 Maret 2021.

Selain  pergerakan tanah di Tegalwaru menurut Anne Ratna Mustika, pihaknya juga melakukan upaya pemulihan bencana longsor di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Direncanakan akan dilakukan pemadatan jalan agar dapat dilalui kendaraan secara representatif.

Baca Juga: Liga Inggris, di Etihad Stadium Tradisi Kemenangan The Citizens Dihentikan Red Devils

“Lalu, di Selamulya Kecamatan Pondok Salam kami sudah dapatkan assesment dari bidang jalan dan jembatan dari PU Bina Marga pusat.  Kawasan Pondok Salam memang sangat rawan kondisi tanah yang memang gembur, dan rawan longsor bila terus diguyur hujan,” pungkas Anne Ratna Mustika. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x