Hubungan Asmara Berakhir, NZ Nekad Jualan Video Panas dengan Mantan Kekasih di Situs Online

- 24 Januari 2024, 20:51 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat memberikan keterangan pers.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat memberikan keterangan pers. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pemuda berinisial NZ (23) harus menanggung akibat perbuatannya dan terpaksa meringkuk di tahanan Polres Cianjur. Tersangka di duga telah menyebar dan menjual video panas hubungan intim dirinya dengan mantan pacarnya yang juga seorang artis pemain FTV.

"Pelaku sakit hati dan tidak terima diputuskan oleh korban yang sudah berpacaran selama empat tahun. Kemudian pelaku menyebarluaskan video mesum mantan pacarnya dan  menjualnya di situs online," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan saat menggelar jumpres di Mapolres Cianjur, Rabu 24 Januari 2024.

Dikatakan AKBP Aszhari Kurniawan, tersangka pelaki NZ menjual video adegan panas  korban seharga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Tergantung panjang durasi video.

Baca Juga: Hendak Tahun Baruan Lima Pemuda Gununghalu Terseret Ombak di Pantai Jayanti Cianjur, Seorang Belum Diketemukan

Menurut AKBP Aszhari Kurniawan tersangka pelaku merupakan warga Cianjur dan korbannya berinisial AR (24) yang juga warga Kecamatan Cilaku, Cianjur. Keduanya sudah menjalin pasangan kekasih selama 4 tahun.

Pasangan tersebut  sebelumya sering berbuat mesum sambil direkam juga melakukan video call mesum. “Tersangka dan korban sudah cukup lama menjalin hubungan dan sampai sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” kata AKBP Aszhari Kurniawan.

Namun belakangan AR memutuskan hubungan dengan NZ. Merasa tidak terima diputusakan, NZ menyebarkan video panas mereka. Korban yang tidak terima video dirinya disebar pelaku, melaporkannya ke Polres Cianjur karena merasa dirugikan dan tercemar.

Baca Juga: Dian Rahadian, Hayu Kawal Terus Penanganan Kasus Korupsi dan Koruptif di Cianjur

"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Unit Tipidter berhasil menangkap dan mengamankan NZ di rumah orang tuanya di Cianjur," kata AKBP Aszhari Kurniawan.

Tersangka pelaku NZ hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan, saru unit handphone iPhone XR.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x