Rampung, Tiga Kecamatan Laksanakan Musdes

- 27 November 2020, 15:31 WIB
KETUA Asosiasi BPD Kecamatan Ciparay Dadan Suandana (kanan) saat menyerahkan berkas hasil musdes kepada Camat Ciparay Gugum Gumilar di Ciparay Kabupaten Bandung, baru baru ini.
KETUA Asosiasi BPD Kecamatan Ciparay Dadan Suandana (kanan) saat menyerahkan berkas hasil musdes kepada Camat Ciparay Gugum Gumilar di Ciparay Kabupaten Bandung, baru baru ini. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kecamatan di Kabupaten Bandung terus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk mendukung kelengkapan persyaratan administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bandung Timur. Kecamatan Cikancung, Ibun dan Ciparay tiga kecamatan yang sudah merampungkan Musdes.

"Baru tiga kecamatan yang sudah benar-benar merampungkan pelaksanaan Musdes, bahkan berkas hasil musdesnya diserahkan langsung kepada camat masing-masing. Seperti halnya dilaksanakan Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Ciparay Dadan Suandana," terang Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bandung Timur Yanuar Effendi kepada Portal Bandung Timur di Ibun, Jumat 27 November 2020..

Dijelaskan Yanuar, sementara kecamatan-kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Pacet, Kertasari, Rancaekek, Bojongsoang sedang dalam proses pelaksanaan musdes. "Bahkan ketika saya koordinasi dengan sejumlah pihak di Kecamatan Pacet, katanya menunggu dua desa lagi yang belum tuntas pelaksanaan musdesnya, sedangkan desa lainnya sudah tuntas," kata Yanuar. 

Baca Juga: KONI NTB Terima Bantuan 14.442 Paket Alat Pelindung Diri

Baca Juga: Tingkatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia menyebutkan, pelaksanaan musdes itu sebagai tindaklanjuti dari pertemuan antara Paguyuban Masyarakat Bandung Timur dengan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dan belasan Camat di Pemkab Bandung Soreang pada 16 November 2020, dalam persiapan pembahasan musdes maupun hal lainnya yang berkaitan dengan persyaratan CDOB KBT. 

Namun untuk Kecamatan Majalaya dan Solokanjeruk, imbuh Yanuar, pihaknya masih belum menerima kepastian adanya pelaksanaan musdes di dua kecamatan tersebut. 

"Pelaksanaan musdes di Majalaya dan Solokanjeruk, masih poekeun. Padahal, itu sudah ada instruksi dan arahan dari Pak Bupati Bandung, bahwa pemerintah desa untuk melaksanakan musdes. Kami berharap pihak kecamatan untuk mendorong pemerintah desa melaksanakan musdes guna percepatan persyaratan CDOB KBT," ungkapnya.

Baca Juga: Nusa Tenggara Barat Sumber Atlet Nasional

Baca Juga: Empat Seri Obligasi Pemerintah RI Jatuh Tempo 28 Februari 2021

Yanuar pun sangat mengapresiasi pihak Kecamatan Ciparay, Ibun dan Cikancung  yang responsif atas arahan Bupati Bandung dalam melakukan komunikasi dengan pemerintahan desa untuk  pelaksanaan musdes. 

"Kami berharap tiga kecamatan tersebut yang sudah melaksanakan musdes, diikuti oleh kecamatan lainnya sebagai bentuk komitmen setelah ada arahan dari Bupati Bandung," harapnya. 

Yanuar berharap dengan adanya percepatan pelaksanaan musdes di semua desa yang menjadi sasaran pembentukan CDOB KBT itu, pada akhir November 2020 ini tuntas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Menpora RI Optimis MotoGP 2021 Bisa Terlaksana

Baca Juga: BI Ajak Generasi Milenial Jadi Agen Perubahan UMKM

"Supaya berkas hasil musdes itu diserahkan oleh masing-masing Ketua Asosiasi BPD Tingkat Kecamatan kepada Camat setempat. Setelah diterima para camat, untuk ditindaklanjuti ke Bupati Bandung dan diteruskan ke Provinsi Jabar. Kami berharap, pembahasan CDOB KBT pada tahun 2020, tidak menunggu tahun 2021. Untuk itu, musdesnya di semua desa harus selesai pada akhir November 2020," katanya. 

Sementara itu, Camat Ibun Adjat Sudradjat ketika dikonfirmasi Portal Bandung Timur membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima berkas hasil musdes di semua desa yang ada di Kecamatan Ibun. 

"Berkas hasil musdesnya sudah keterima, tinggal disampaikan kepada Pak Bupati Bandung," katanya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah