PORTAL BANDUNG TIMUR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupatèn Bandung lakukan pencopotan alat peraga kampanye (AKP) disejumlah titik pemasangan.
Hingga H-4 jelang Pilkada Bandung 9 Desember mendatang tidak satupun APK yang dibongkar kontestan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi Novi Rizal Umam saat pembersihan APK di Jalan Raya Cinunuk mengatakan, masa tenang ini anggota Paswaslu kecamatan dan desa langsung bergerak menertibkan dan membersihkan APK yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cileunyi.
Baca Juga: Warga Diingatkan Untuk Tidak Menerima Bujuk Rayu Selama Masa Tenang
Baca Juga: Disayangkan, Memasuki Hari Tenang APK Masih Bertebaran
"Penertiban dan pembersihan APK oleh Panwaslu ini didampingi petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP,” terang Novi Rizal, Minggu 6 Desember 2020 ditemui Portal Bandung Timur di Jalan Raya Cinunuk Kecamatan Cileunyi disela pembongkaran APK Paslon.
Dikatakan Novi Rizal, pencopotan APK berupa baliho banner, spanduk dan lainnya di titik khusus pemasangan seharusnya menjadi kewajiban Paslon untuk membongkarnya. “Namun memasuki hari tenang AKP masih terpasang dan harus kami bongkar,” ujar Novi Rizal.
Dikatakan Novi Rizal, sesuai dengan aturan, APK harus benar-benar bersih pada hari H pencoblosan 9 Desember mendatang. Saat masa tenang dan penertiban APK ini menurut Novi tak mengalami kendala.
Baca Juga: Tiga Pilar Pasir Biru Gruduk Tempat Makan