Alun-alun Ujungberung Ditutup

- 19 Desember 2020, 11:44 WIB
MESKI sudah dipasang spanduk pemberitahuan serta sosialisasi Perwal Nomor 73 Tahun 2020 dan akses masuk diberi palang bambu sejumlah warga masih tetap melakukan aktivitas di Alun-alun Ujungberung, Jalan A.H. Nasution Bandung.
MESKI sudah dipasang spanduk pemberitahuan serta sosialisasi Perwal Nomor 73 Tahun 2020 dan akses masuk diberi palang bambu sejumlah warga masih tetap melakukan aktivitas di Alun-alun Ujungberung, Jalan A.H. Nasution Bandung. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat untuk menutup sementara Alun-alun Ujungberung Jalan A.H. Nasution Ujungberung Bandung. Masih banyak warga membandel petugas Trantib Ujungberung bersikap tegas.

“Tujuannya tiada lain, untuk melaksanakan himbauan dan instruksi Bapak Wali Kota Bandung (Oded M. Danial). Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB juga sudah sangat jelas dan selalu terus disampaikan, tapi tetap saja warga masih membandel, dan kami sepakat untuk menutup sementara waktu Alun-alun Ujungberung,” ujar Camat Ujungberung Jajang Hamdani kepada Portal Bandung Timur Sabtu 19 Desember 2020.  

Namun meskipun sekeliling akses masuk ke Alun-alun Ujungberung telah dipagar palang bambu serta dipasang spanduk pemberitahuan, tetap saja masih banyak warga yang melakukan aktivitas di Alun-alun Ujungberung.

Baca Juga: Aplikasi EDUN Langkah Cerdas Disparbud Pemerintah Kabupaten Bandung

Baca Juga: Kementerian PUPR Terima 4 Penghargaan BKN Award 2020

Baca Juga: Disperkim Garut Bangun Tiga RTP

Bahkan meskipun sudah ditegur oleh petugas Trantrib Kecamatan, warga tetap berdalih bahwa mereka akan menjaga keamanan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x