PORTAL BANDUNG TIMUR - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat untuk menutup sementara Alun-alun Ujungberung Jalan A.H. Nasution Ujungberung Bandung. Masih banyak warga membandel petugas Trantib Ujungberung bersikap tegas.
“Tujuannya tiada lain, untuk melaksanakan himbauan dan instruksi Bapak Wali Kota Bandung (Oded M. Danial). Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB juga sudah sangat jelas dan selalu terus disampaikan, tapi tetap saja warga masih membandel, dan kami sepakat untuk menutup sementara waktu Alun-alun Ujungberung,” ujar Camat Ujungberung Jajang Hamdani kepada Portal Bandung Timur Sabtu 19 Desember 2020.
Namun meskipun sekeliling akses masuk ke Alun-alun Ujungberung telah dipagar palang bambu serta dipasang spanduk pemberitahuan, tetap saja masih banyak warga yang melakukan aktivitas di Alun-alun Ujungberung.
Baca Juga: Aplikasi EDUN Langkah Cerdas Disparbud Pemerintah Kabupaten Bandung
Baca Juga: Kementerian PUPR Terima 4 Penghargaan BKN Award 2020
Baca Juga: Disperkim Garut Bangun Tiga RTP
Bahkan meskipun sudah ditegur oleh petugas Trantrib Kecamatan, warga tetap berdalih bahwa mereka akan menjaga keamanan. (heriyanto)***