PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melalui Dikyasa Polresta Bandung menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kabupaten Bandung.
Himbauan dan teguran disampaikan pada warga yang melakukan aktivitas di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 12 Januari 2021.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa melalui Kanit Dikyasa AKP Ngadiman kegiatan sosialisasi pelaksanaan PKKM ini akan dilaksanakan selama dua pekan yang terhitung sejak 11 hingga 25 Januari 2021.
Baca Juga: Akhir dari Membantu Lengkapi Persyaratan Kredit
Sosialisasi PPKM dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Sosialisasi PPKM ini untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19. Kita juga mencoba mengingatkan warga akan bahanyanya virus Covid-19 dan perlunya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegahnya,” ujar Ngadiman disela kegiatan sosialisasi.
Dikatakan Ngadiman, PPKM tidak beda jauh dengan PSBB. Hanya selama PPKM saat ini petugas lebih ketat untuk mengawasi protokol kesehatan masyarakat, khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan terminal.
Baca Juga: Ini dia Misi Besar Menteri Perdagangan RI
Pada kesempatan itu, Kanit Dikyasa Akp Ngadiman yang memimpin langsung sosialisasi PKKM juga memberikan imbauan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) dan membagikan masker kepada para pengendara serta warga sekitar.