Jalur Selatan dan Timur Keluar Kota Bandung Mulai Ramai Pemudik Motor

- 4 Mei 2021, 20:26 WIB
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa 4 Mei 2021. Sebagai upaya menghindari penyekatan yang dilakukan petugas menjelang pelarangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, sejumlah warga memilih melakukan perjalanan mudik lebih awal.        
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa 4 Mei 2021. Sebagai upaya menghindari penyekatan yang dilakukan petugas menjelang pelarangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, sejumlah warga memilih melakukan perjalanan mudik lebih awal.       /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Namun demikian sejumlah ruas jalan utama dari Kota Bandung menuju luar Kota Bandung jalur selatan maupun timur sudah mulai ramai pemudik menggunakan sepeda motor.

Sebagaimana pantauan Portal Bandung Timur Selasa 4 Mei 2021 di ruas nasional mulai Bundaran Cibiru terlihat mulai ramai. Pemudik menggunakan kendaraan roda dua dengan barang bawaan serta berboncengan sekeluarga menuju arah timur menuju Jatinangor Sumedang maupun selatan melewati Jalan Raya Cileunyi ke Rancaekek, Cicalengka hingga Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Kami terpaksa mudik karena bukan hanya untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan saudara di kampung halaman. Tapi kami juga kemungkinan tidak akan kembali ke Bandung sampai kondisi ekonomi mulai membaik, jadi kami akan kembali beternak atau berkebun saja,” ujar Sarif diamini Lilis istrinya.

Baca Juga: Di Safari Ramadan, Oded M. Danial Ingatkan Umat Islam Akan Peristiwa di India

Untuk dapat pergi mudik ke kampung halamnya di Cikajang Garut, menurut Sarif yang sebelumnya bekerja di pabrik tekstil, harus mendapatkan surat dari pengurus warga dimana domisili. Selain itu sebagaimana yang disyaratkan dirinya dan istri juga menjalani tes swab antigen sebagai bekal mudik.

Buka hanya pasangan Sarif dan Lilis saja, sepanjang pagi hingga sore ada banyak pemudik yang melintasi jalan Raya Rancaekek (Bandung-Garut). Bahkan menjelang sore kendaraan roda dua yang melintas tidak hanya didominasi kendaraan berplat ‘D’ (Bandung) atau ‘Z’ (Garut, Tasikmalaya, Ciamis) saja, tetapi juga berplat ‘F’ dan ‘B’.

Padahal Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang sering naik saat libur panjang.

Baca Juga: Sejak Jumat 30 April 2021, Banda Aceh Terus Alami Gempa Bumi

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian aktivitas bepergian terhadap wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x