Yosep Nugraha Kadisparbud Kabupaten Bandung, Destinasi Wisata Kabupaten Bandung Normal  

- 24 Mei 2021, 21:22 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat berdialog dengan  Kadisparbud Jabar Dedi Taufik dan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan saat meninjau kondisi objek wisata di Pangalengan, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) beberapa waktu lalu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat berdialog dengan Kadisparbud Jabar Dedi Taufik dan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan saat meninjau kondisi objek wisata di Pangalengan, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) beberapa waktu lalu. /Foto : Humas Pemkab Bandung

Menurutnya, untuk mengendalikan tingkat kunjungan wisatawan, yaitu bisa dengan cara pemesanan tiket masuk secara online. Misalnya, wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu obyek wisata dengan cara online sehingga pembatasan kunjungan bisa diketahui sejak awal. 

"Jumlah kuota bisa diatur sesuai dengan batas kapasitas maksimal  ruangan yaitu 50 persen. Kalau sudah 50 persen, tidak bisa lagi menerima kunjungan atau pemesanan tiket melalui online," ujar Yosep Nugraha.

Diungkapkan Yosep Nugraha, kolam renang air panas maupun kolam renang air dingin menjadi pembahasan pada rapat  evaluasi dengan Satgas Covid-19. "Ketentuan kolam renang itu tidak ditentukan panas atau dinginnya air tersebut. Tetapi oleh kadar disinfektan terhadap airnya. Dingin juga bisa aman. Kolam renang boleh beroperasi dengan prokes tertentu dan obat-obatan untuk airnya harus memenuhi pH-nya 7-8," pungkas Yosep Nugraha. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah