Sub 06 Sektor 22 Citarum Harum Gelar Sidak ke Tempat Industri

- 12 Oktober 2021, 01:00 WIB
Satgas Citarum Harum secara rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam menegakan aruran untuk menekan pencemaran aliran sungai. Seperti yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya saat mengontrol bak penampungan limbah disalah satu perusahaan di Jalan Raya Laswi Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Satgas Citarum Harum secara rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam menegakan aruran untuk menekan pencemaran aliran sungai. Seperti yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya saat mengontrol bak penampungan limbah disalah satu perusahaan di Jalan Raya Laswi Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sektor 22 Citarum Harum melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah lokasi usaha di wilayah Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung. Salah satu lokasi sidak yang dilakukan Sub 06 Sektor 22 Citarum Harum dilakukan terhadap tempat usaha pembuatan baso di RT 01 RW 06 Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung pada Senin 11 Oktober 2021.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka mengawasi setiap industri ataupun tempat usaha yang ada di wilayah Sektor 22. Selain itu bukan hanya sekedar mengawasi, tapi juga memberikan pembinaan atau mengingatkan agar para pelaku usaha untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai atau anak sungai,” terang Dansub 06 sektor 22 Peltu Aris Santoso kepada wartawan disela kegiatan memberikan arahan kepada pemilik usaha Baso Semar di RT 01 RW 06 Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung.

Pada sidak yang dilakukan, Aris Santoso mendapatkan pabrik Baso Semar telah memiliki IPAL untuk mengolah limbah industri. Saat dilakukan pemeriksaan air hasil olahan, petugas pemeriksa mendapatkan limbah hasil olahan yang akan dibuang ke aliran sungai sudah memenuhi ukuran baku mutu.

Baca Juga: Guru Sampai Harus Peluk Siswa Penakut Saat Hendak Divaksin 

“Meskipun pihak pengusaha sudah memiliki IPAL penggolah air limbah industri, kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap air hasil olahan. Karena sebagai bentuk laporan kita, air yang dibuang harus sesuai ukuran baku mutu, jangan sampai air yang dibuang masih dapat mencemari,” terang Aris Santoso.

Dikatakan Aris Santoso, pihaknya akan senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap industri maupun tempat usaha, baik skala kecil, menengah maupun besar dalam mengolah air sisa industri. “Diharapkan dengan pengawasan rutin, tingkat kesadaran pengusaha akan semakin meningkat dan tidak membuang limbah sisa produksi secara sembarangan,” ujar Aris Santoso.

Sementara pemilik usaha Baso Semar,  H. Sumar Ihsan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pengolahan limbah sisa produksi. Bahkan pengolahan limbah yang dilakukan pihaknya sudah berdasarkan ketentuan.

“Kita sudah menjalankan semua aturan dalam mengolah air sisa produksi sebekum dibuang ke saluran air. Bahkan air yang dibuang ke saluran air sudah memenuhi baku mutu,” ujar Sumar Ihsan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x