APBD Kabupaten Bandung Harus Suport Penanganan Miskin Ekstrim

- 30 Desember 2021, 06:30 WIB
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri.
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa di Kabupaten Bandung Hasan Basri mengatakan, penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bandung, dari proses awal disuport APBD Kabupaten Bandung. 

"Yang awalnya dalam kerangka acuan regulasi penanganan kemiskinan ekstrim, itu diharuskan memakai dana desa untuk kontek di Kabupaten Bandung, karena Kabupaten Bandung menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrim," kata Hasan Basri kepada "GM" di haaman rumah jabatan Bupati Bandung di Soreang, Selasa (28/12/2021).

Dari proses regulasi karena harus memakai dana desa, lanjut Hasan Basri, namun setelah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung.  Kemudian DPMD berkoordinasi dengan Bupati Bandung. Yang saat itu turut difasilitasi oleh jajaran Apdesi Kabupaten Bandung, kemudian dijabarkan penanganan kemiskinan ekstrim melalui program top up bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. 

Baca Juga: Kasus Omicron, Kini Sudah 68 Kasus di Bawa WNI Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

"Itu dianggarkan Rp 900 ribu untuk tiga bulan, yaitu dari bulan Oktober, November hingga Desember 2021," kata Hasan Basri.

Dari awal dan proses dinamika bahwa Kabupaten Bandung menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrim di lima kecamatan, kata Hasan Basri, namun akhirnya penangananya di semua desa dan kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Setelah melaksanakan rembugan dengan Bupati Bandung, Apdesi, dan DPMD, akhirnya ada kesimpulan yang sangat  gemilang," katanya.

Karena ada kebijakan Bupati Bandung, kata dia, dana desa yang ada di desa-desa sudah habis karena sudah dianggarkan dan dibangunkan. "Maka, untuk anggaran top up BLT dana desa itu menggunakan APBD Kabupaten Bandung untuk 15.518 keluarga penerima manfaat," katabya.

Baca Juga: Piala AFF 2020, Leg Pertama Indonesia Kalah 0-4  Atas Thailand

"Untuk lokus BLT dana desa itu disahkan oleh pemerintah desa, yang sejak dari awal bulan Januari penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa itu sudah dilaksanakan oleh masing-masing desa. Namun diakhir tahun ini, karena ada kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan top up BLT dana desa," katanya. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x