PORTAL BANDUNG TIMUR - Untuk penanggulangan luapan aliran air sungai Cisunggalah yang mengalir di Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, tiga titik tanggul di sepanjang aliran sungai itu sudah dilakukan proses pembangunan. Pembangunan tembok penahan luapan air itu diharapkan dapat meminimalisir jebolnya tanggul akibat derasnya air yang mengalir di sungai tersebut.
"Sudah ada tiga titik tanggul/tembok penahan luapan aliran air sungai Cisungalah yang dibangun, yaitu di RW 01 dan RW 02 Desa Panyadap sepanjang 60 meter," kata Camat Solokanjeruk Rofiran kepada Portal Bandung Timur di Solokanjeruk, Senin 3 Januari 2022.
Menurut Rofiran, pembangunan tanggul atau tembok penahan luapan air Sungai Cisunggalah itu, setelah jajaran pemerintahan desa setempat mengusulkan pembangunan tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Baca Juga: Ledakan Kasus Harian Covid-1 di Inggris Raya Terus Terjadi
"Alhamdulillah, usulan kita sudah diakomodir oleh BBWS Citarum. Usulan pembangunan tanggul itu pada 2021, dan sudah diakomodir atau direalisasikan oleh BBWS Citarum," kata Rofiran.
Dua titik lainnya, imbuh Rofiran, di RW 04 dan RW 17 Desa Panyadap, masih di aliran Sungai Cisunggalah. Namun bantuan pembangunan tanggul atau tembok penahan luapan air sungai itu, katanya, dari bantuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung sepanjang 100 meter.
Sebelumnya, menurut Rofiran, pemerintah setempat mengusulkan pembangunan tanggul atau tembok penahan luapan air Sungai Cisunggalah itu sepanjang 800 meter ke BBWS Citarum.
"Namun yang sudah terealisasi antara 160-180 meter atau dibawah 200 meter. Sehingga masih ada sisa sekitar 650 meter tanggul Sungai Cisunggalah yang perlu ada penanganan untuk mengantisiasi luapan aliran sungai tersebut. Mengingat, saat ini masih banyak turun hujan," ujar Rofiran.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo, Polri Tidak Akan Berada di Bawah Lembaga Kementerian
Ia mengatakan, tanggul sepanjang 600-650 meter itu, masih dalam kondisi tanggul sementara dalam kondisi masih fisik tanah. "Melihat kewenangan, optimalisasi pembangunan tembok penahan luapan aliran air Sungai Cisunggalah itu adalah kewenangan BBWS Citarum," katanya.
Namun karena BBWS Citarum mengalami kendala anggaran, kata Rofiran, Pemkab Bandung karena tidak mau melihat masyarakat terus terdampak musibah akibat meluapnya aliran sungai itu lamgsung turun tangan.
"Itu sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Bandung dalam penanganan musibah. Sementara kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan tanggul tembok penahan luapan air sungai itu adalah kewenangan BBWS Citarum," katanya.
Seharusnya, kata dia, BBWS Citarum malu sama Pemkab Bandung dalam pembangunan tanggul atau tembok penahan luapan air Sungai Cisunggalah. "Pemkab Bandung membangun tembok penahan luapan air sepanjang 100 meter, sementara BBWS Citarum hanya 60 meter. Itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pak Bupati Bandung karena melihat warganya sempat terdampak luapan sungai tersebut," ucapnya.
Rofiran berharap kepada BBWS Citarum dalam penanganan pembangunan tembok penahan luapan air menjadi prioritas pada 2022 ini. Meskipun Pemkab Bandung menjadi lokus pada aliran Sungai Cisunggalah, dan tetap kewenangannya ada pada BBWS Citarum.
"BBWS Citarum harus banyak berterima kaih kepada Pak Bupati Bandung, karena sudah membantu dalam pemeliharaan aliran Sungai Cisunggalah, di antaranya turut membantu pembangunan tembok penahan luapan aliran air Sungai Cisunggalah. Bupati sudah mensuport anggaran dari APBD Kabupaten Bandung, walaupun bukan kewenangannya," tuturnya.
"Mengingat sepanjang tahun, aliran Sungai Cisunggalah sering meluap dan menimpa permukiman warga. Kami berharap, BBWS Citarum memiliki kepedulian yang tinggi untuk melakukan pemeliharaan tanggul Sungai Cisunggalah. Supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di sepanjang aliran sungai tersebut," ungkapnya. (neni mardiana)***