Renie, Prokes Kunci Mencegah Penyebaran Virus Corona

- 19 Februari 2022, 12:00 WIB
- Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi
- Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi sangat mengapresiasi langkah Forkopimda Kabupaten Bandung yang sudah melaksanakan patroli dan menghimbau masyarakat, khususnya para pedagang untuk mematuhi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Kabupaten Bandung. Hal itu dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Hal itu sebagai bentuk terobosan dan pendekatan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi PPKM Level 3, selain para pedagang juga diingatkan untuk selalu patuh pada protokol kesehatan (prokes)," kata Renie Rahayu Fauzi kepada Portal Bandung Timur, Sabtu 19 Februari 2022.

Renie Rahayu pun mengaku prihatin ketika kasus Covid-19 kembali melonjak di Kabupaten Bandung, sehingga sejumlah pihak di antaranya tenaga kesehatan kembali harus menangani kasus pandemi Covid-19 itu yang kembali mengalami peningkatan.

Baca Juga: Ust. Abdul Somad Dikaruniai Bayi Laki-laki, Sandiaga Uno Panjatkan Doa

"Kunci dari pencegahan penyebaran virus corona itu, semua pihak harus disiplin prokes, minimal memakai masker saat beraktivitas," ungkapnya.

Menurutnya, jika prokes diabaikan, dikhawatirkan kasus Covid-19 bertambah. Untuk itu, Renie Rahayu mengungkapkan, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes, selain memakai masker dan membiasakan diri mencuci tangan, serta jaga jarak.

"Kita harus menjaga diri sendiri, keluarga, orang lain maupun lingkungan sekitar dari penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini dikabarkan ada varian baru Omicron," katanya.

Ia juga berharap kepada warga yang belum divaksin dosis pertama untuk segera divaksin, begitu juga yang sudah divaksin pertama harus segera divaksin dosis kedua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 pada Anak Terus bertambah, Kemkominfo Dorong Percepatan Vaksin Anak

"Apalagi saat ini, ada vaksin Booster untuk warga yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak selama minimal 6 bulan," katanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah