Warga Majalaya Menanti Terwujudnya Kota Administratif Majalaya

- 28 Maret 2022, 18:34 WIB
Masjid Agung Majalaya menjadi ikon Kota Majalaya Kabupaten Bandung.
Masjid Agung Majalaya menjadi ikon Kota Majalaya Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejak tahun 1962, wacana Majalaya Mandiri atau Kota Administratif untuk mengusung perubahan status pemerintahan maupun infrastruktur pembangunan sudah disuarakan oleh sejumlah pihak yang merupakan warga setempat. Namun dari kalangan milenial mengetahui Majalaya Mandiri pada tahun 1990, setelah ada pembahasan di lingkungan Yayasan Generasi Muda Majalaya Kabupaten Bandung.

Hal itu diungkapkan Deden Asrul, yang merupakan warga pribumi di Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Deden Asrul mengungkapkan, Majalaya Mandiri itu meliputi Kecamatan Majalaya, Ibun, Paseh dan Kecamatan Solokanjeruk yang merupakan daerah pemilihan (dapil) 5.

"Dapil 5 sangat potensi untuk menjadi Kota Administratif, seperti Kota Cimahi, yang sudah lebih dulu terbentuk," kata Deden Asrul.

Baca Juga: Permudah Pembayaran PBB, SPPT PBB Kota Bandung Kini Ada Kode QRIS nya

Ia mengatakan, dapil 5 sangat potensi untuk menjadi Majalaya Mandiri atau Kota Administratif, karena berada pada kawasan industri. "Majalaya itu butuh perubahan status, di antaranya jalan desa menjadi jalan kabupaten, kemudian jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Kita juga berharap di Majalaya ada sebuah universitas atau akademi untuk memfasilitasi generasi muda melanjutkan pendidikan setelah lulus SLTA," katanya.

Deden Asrul berharap untuk melangkah ke realisasi pembentukan Kota Administratif, perlu ada kajian yang dilakukan para akademisi. "Tapi saya sangat optimis, Majalaya yang merupakan Kota Dolar bisa menjadi Majalaya Mandiri karena didukung dengan berbagai potensi kawasan industri, selain terdapat sejumlah perbankan dan pelayanan jasa. Majalaya itu daerah yang tak pernah tidur, dan selalu menggeliat  dalam setiap harinya. Aktivitas masyarakat di Majalaya selama 24 jam," katanya.

Ia berharap untuk melangkah ke wacana pembentukan Majalaya Mandiri itu, perlu mendapat dukungan dari para anggota legislatif, terutama yang memiliki konsep atau program kerja ke arah peningkatan pembangunan.

Baca Juga: Kemenag Targetkan 2022 Produk UMKM 10 Juta Kantongi Sertifikat Halal

"Soalnya, bicara anggota dewan tak hanya bicara untuk kepentingan partai saja, tetapi bagaimana memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih besar," tuturnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Majalaya H. Dudu Kosasih mengatakan, sangat setuju di dapil 5 menjadi Kota Administratif. "Sudah waktunya Majalaya menjadi Kota Administratif, dengan empat kecamatan, yakni Kecamatan Majalaya, Ibun, Paseh dan Ibun," kata Dudu Kosasih.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x