Mau Ikutan Tender Penawaran Jasa Rehab Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Ikuti Aturan

- 13 Juli 2022, 23:45 WIB
Kepala Bagian  Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bandung Muhammad Ridwan  terkait  rencana tender rehahab Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Kepala Bagian  Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bandung Muhammad Ridwan terkait rencana tender rehahab Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

Terkait dengan adanya informasi yang beredar alamat palsu perusahan pemenang tender rehab  interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut, Ridwan langsung membantahnya. "Saya kira itu bukan alamat palsu. Alamat kantor perusahannya betul ada, namun kantornya mungkin tidak digunakan sebagaimana  mestinya," jelas Ridwan.

Ridwan juga menyebutkan bahwa PPK sudah melaksanakan pengecekan ke lokasi kantor perusahaan tersebut. "Jika melihat fotonya, kantor perusahaan pemenang tender itu memang kelihatannya tidak seperti kantor.  Aktivitas kantor pun terlihat biasa. Kantornya ada, jadi bukan alamat palsu," katanya.

Baca Juga: Rashdul Kiblat Pada 15 dan 16 Juli 2022, Saat Tepat Sesuaikan Arah Kiblat

Ridwan menyebutkan, bahwa pihak perusahaan itu bisa saja memiliki aset dan dijadikan kantor. Karena pertimbangan efektivitas, dan punya job di tempat lain misalnya,  sehingga pemilik perusahaan jarang ke kantornya.

"Tetap kantornya selama belum ada kepindahan domisili. Sementara bagi kita di bagian pengadaan barang dan jasa tak ada masalah, selama surat itu sampai ke alamat kantor tersebut," katanya.

Kemudian, lanjut Ridwan, terkait dengan adanya pemberitaan bahwa alamat perusahaan pemenang tender itu fiktif, itu tidak benar. "Karena alamat kantornya ada setelah dilakukan pengecekan ke lapangan oleh PPK dan bertemu dengan pemerintahan setempat," katanya.

Ia juga melihat dokumen penawaran dari sejumlah perusahaan, di antaranya surat keterangan domisili, ada akta pendirian, SIUP, serifikat BPJS, sertifikat ISO, dan alamatnya sama semua.

"Dalam pelaksanaan tender itu, kita juga melihat kinerja perusahaan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Jadi selama ini tidak ada temuan atau masalah terkait perusahaan pemenang tender rehab interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut," ujarnya.

Ia pun dihadapan wartawan langsung melakukan pengecekan perusahaan pemenang tender melalui aplikasi SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) tersebut. "Di SIKI, perusahaan pemenang tender itu terdaftar dan disetujui. Bisa dicek langsung, dan hasil penelusuran nama perusahaan itu ada," katanya. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah