WADUH, Rudapaksa Sesama Jenis Antar Bocil Sudah 6 Korban di BAP

- 1 Oktober 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi rudapaksa. Lembaga Bantuan Hukum Golkar terus mengawal proses hukum rudapaksa yang dialami anak SD yang dilakukan anak  SMP di Kota Bandung.
Ilustrasi rudapaksa. Lembaga Bantuan Hukum Golkar terus mengawal proses hukum rudapaksa yang dialami anak SD yang dilakukan anak SMP di Kota Bandung. /Foto : Pixabay/FeeLoona/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung terus mengawal jalannya penanganan korban rudapaksa sesama jenis yang menimpa anak laki-laki di bawah umur. Penanganan masih dilakukan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung tercatat sudah ada 6 orang korban aksi rudapaksa sesama jenis dikalangan bocil.

Tim Kuasa Hukum LBH Golkar Iman Lumbantoruan mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang mendominasi di lingkaran pertemanan karena memiliki usia paling tua. Sehingga, diduga ada unsur paksaan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.

“Seperti yang terjadi pada korban yang melapor. Tidak ada iming-iming tapi korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD mendapat ancaman menggunakan pisau dan korban melapor ke orang tuanya sebelum melapor ke Ketua Partai Golkar Kota Bandung (Edwin Sanjaya),” terang  Iman Lumbantoruan kepada wartawan.

Baca Juga: Tapanuli Utara dan Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara di Guncang Serangkaian Gempa Bumi

Terhadap aksi rudapaksa sesama jenis yang dilakukan anak kelas 1 SMP ke anak SD menurut Iman Lumbantoruan sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dan sudah dalam penanganan. “Hingga kini sudah ada 6 korban yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ada kemungkinan jumlah korbannya bertambah,” ujar Iman Lumbantoruan yang berjanji akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas.

Sementara terkait dengan aksi yang dilakukan tersangka terhadap korbannya menurut Iman Lumbatoruan melakukan aksinya akibat dorongan setelah menonton video porno. “Jadi karena nonton video porno hingga muncul hasrat dan mempraktekan ke teman-teman mainnya, tidak ada iming-iming tapi ada juga yang diancap pakai pisau seperti korban pertama yang melapor,” ujar Iman Lumbantoruan.

Sebelumnya diberitakan Portal Bandung Timur, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung berupaya mengungkap kasus rudapaksa sesama jenis yang dialami anak sekolah dasar (SD). Korban sudah menjalani visum dan peristiwa sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Putri Candrawathi Kenakan Baju Oranye Bernomor 077 Bagtahti, Ucapkan Ini Sebelum Dijebloskan ke Penjara

"Untuk nama korban dan pelaku tentunya akan dirahasiakan. Karena itu akan sangat sakit dan traumatik terhadap anak-anak tersebut, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas enam SD dan pelakunya adalah kelas satu SMP," ujar Reyraya Respati Paramudhita perwakilan LBH Partal Golkar Bandung kepada wartawan Selasa 27 September 2022.

Disampaikan Reyraya Respati Paramudhita hingga saat ini pihaknya masih menelusuri kejadian karena baik korban maupun pelaku sulit dimintai keterangan. “Jadi peristiwanya terungkap saat ada warga yang melapor ke Pak Edwin Sanjaya (Ketua Partai Golkar Kota Bandung), terus kami dari LBH Golkar Bandung menindaklanjuti,” terang Reyraya Respati Paramudhita.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x