Polrestabes Bandung Ancam Puluhan Anggota Kelompok Motor Tidak Akan Dapat SKCK

- 17 Januari 2023, 07:36 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat memberikan keterangan pers.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat memberikan keterangan pers. /Polrestabes Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung tegaskan jajaran Polrestabes Bandung akan terus tingkatkan Patroli Rutin di Kota Bandung. Mereka yang diamankan bila kembali mengulangi perbuatan tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

“Pada Minggu (15 Januari 2023) malam kemarin kita amankan 29 orang anggota kelompok bermotor. Ada sebelas anak yang masih usia dibawah umur,” terang Kapolrestabes Bandung  Kombes Pol Aswin Sipayung.

Diamankannya ke 29 orang anggota kelompok bermotor menurut Aswin Sipayung berawal dari patroli yang dilakukan jajarannya. Saat melewati Lapang Sidolig Jalan Ahmad Yani kedapatan sekelompok anak berkumpul dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: UPDATE, Gempa Bumi Guncang Cianjur dan Sukabumi Jawa Barat

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan belasan botol minuman keras dan saat digeledah satu persatu mereka bau alkohol. Saat dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh anggota disekitar lokasi juga ditemukan pisau lipat, besi dan gir, tapi mereka tidak ada yang mengakui, “ujar Erwin Sipayung yang saat memberikan keterangan didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya.

Untuk kepentingan pemeriksaan ke 29 anggota kelompok tersebut digiring ke Mapolrestabes Bandung berikut 14 sepeda motor dan barang bukti lainnya. “Kita data dan kita catatat ke 29 anggota kelompok tersebut yang 11 diantaranya masih anak dibawah umur,” ujar Erwin Sipayung.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya menambahkan bahwa terhadap 29 orang tersebut setelah dilakukan pendataan dilakukan pembinaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, tidak diketemukan unsur pidana, namun demikian kita tetap lakukan pembinaan dengan memanggi orang tua mereka dan membuat surat pernyataan,” ujar Arief Prasetya.

Kepada 29 orang tersebut menurut Arief Prasetya juga diingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena bila kembali ketangkap maka sanksinya Polrestabes Bandung tidak akan memberikan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

“Kita akan bersikap tegas kepada para kelompok bermotor. Bila dianggap melakukan atau mengarah akan melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan maka akan diamankan, dan bila masih mengulangi perbuatan maka tidak akan kita beri SKCK,” tegas   Arief Prasetya. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x