TPS dan Petugas Berhenti Beroperasi,  Problem Sampah Pasar Induk Gedebage Semakin Akut

- 25 April 2023, 08:10 WIB
Roda dan kendaraan pengangkut sampah mengantrian di TPS Pasar Induk Gedebage  akibat  libur Lebaran 2023.
Roda dan kendaraan pengangkut sampah mengantrian di TPS Pasar Induk Gedebage akibat libur Lebaran 2023. /Portal Bandung Timur/Ari Prianto Teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bersama tibanya perayaan hari Lebaran 2023, TPS dan petugas sampah berhenti beroperasi.  Liburnya petugas pengolah dan pengelola sampah menyebabkan volume sampah semakin menggunung di Pasar Induk Gedebage.

Saat Portal Bandung Timur melakukan pemantauan ke lokasi TPS Pasar Induk Gedebage, Selasa, 25 April 2023, nampak terparkir motor roda tiga dan mobil bak terbuka pengangkut sampah.

Kendaraan-kendaraan pengangkut sampah tersebut terlihat sarat muatan sampah. Petugas atau sopir kendaraan pengangkut sampah tidak membongkar muatannya sampai datang kendaraan lain berupa truk pengangkut sampah yang biasa mengangkut sampah ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA).

Seorang pemulung dilokasi TPS (nama dirahasiahkan), memberi keterangan, bahwa petugas penarik sampah saat ini masih libur. Mereka kembali bertugas pada hari Rabu 26 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Jalur Alternatif Cinambo dan Panyileukan Marak Pembuang Sampah Ilegal

Sampah yang masuk ke lokasi TPS, kata pemulung tadi, saat diturunkan dari kendaraan pengangkut motor roda tiga atau mobil bak terbuka, biasanya tidak dibiarkan lama berada di lokasi TPS. Sampah begitu turun, pada saat itu juga langsung dinaikan ke atas truk pengangkut dan diteruskan ke TPA di luar Kota Bandung.

Terhentinya sementara aktivitas petugas penarik sampah dan belum beroperasinya TPS di Pasar Induk Gedebage, berpengaruh kepada  pengangkutan sampah dari rumah-rumah penduduk Kecamatan Panyileukan dan sekitarnya.

Sampah-sampah dilokasi perumahan bertambah setiap hari  dan volumenya membesar bersama dengan tingginya tingkat konsumsi masyarakat selama perayaan lebaran.

Warga perumahan terdekat TPS Pasar Induk Gedebage, tidak berani membuang sampah langsung ke TPS karena dilarang petugas pengelola sampah di TPS. Aturan berlaku, bahwa sampah dari masyarakat ke TPS boleh dibuang apabila melalui petugas penarik sampah yang biasa datang ke wilayah RT masing-masing warga.

Baca Juga: Gedebage Masih Banjir, Sampah dan Volume Air Tidak Sebanding dengan Kolam Retensi Gedebage

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x