2021 Mendatang, Jawa Barat Akan Menerima Dana 51 Triliun Lebih

4 Desember 2020, 12:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana TKDD Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) Tahun 2021. /Dok. Humas Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana TKDD Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) Tahun 2021. Penyerahan dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penyerahan DIPA serta dana desa mengawali rencana-rencana yang bakal digulirkan tahun 2021, terutama untuk pemulihan perekonomian pasca pandemik.  

“Presiden mengingatkan seluruh pimpinan dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi,” jelas Ridwan Kamil setalah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana TKDD Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) Tahun 2021 bersamaan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Juara Keterbukaan Publik

Baca Juga: Pemda Kuningan Raih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Secara nasional, menurut Ridwan Kamil,  dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibandingkan alokasi belanja di APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja sebesar Rp 1.032 triliun. Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 795,5 triliun.

Selanjutnya, alokasi belanja tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan diantaranya  kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,17 triliun perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.

Dijelaskan Ridwan Kamil, presiden menetapkan empat fokus utama, pertama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, yang utamanya fokus pada vaksinasi.Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Baca Juga: Bibit Tanaman Gratis Mendorong Desa Sirnajaya Gunung Halu Mengembangkan Potensi Alam

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Rapat Terbatas COVID-19

Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha.Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat, yaitu akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lainnya.

Gubernur menyebutkan dana DIPA yang akan diterima mencapai Rp51 triliun lebih, serta dana desa Rp68 triliun. "Presiden juga mengarahkan agar lelang harus dilakukan pada Bulan Desember ini sehingga pada Januari mendatang bisa segera dikerjakan, percepatan harus dilakukan," tegasnya.

Arahan pemulihan ekonomi dari presiden harus segera dilakukan, seperti bantuan kepada UMKM, insentif pajak dan penyaluran dana desa. "Kasus Covid-19 Jabar masih tinggi, ruang isolasi rumah sakit sudah maksimal, jadi saya kembali tegaskan untuk laksanakan 3 M," pungkas Kang Emil. (Iwan Rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler