Bey Triadi Machmudin, 20 ASN Tersangkut Netralitas Pemilu 2024 Bukan dari Pemrov Jabar

22 Januari 2024, 21:17 WIB
Pejabat Gubernur Jawa barat Bey Triadi Machmudi pada kegiatan nBey Triadi Machmudin pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024, Senin 22 Januari 2024. /Foto : Humas Pemprov Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jawa Barat kembali diingatkan Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.  Dugaan kasus 20 netralitas ASN dipastikan tidak ada di lingkungan Pemprov Jabar.

Netralitas ASN Jawa Barat kembali ditegaskan Bey Triadi Machmudin di kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024, Senin 22 Januari 2024. Kegiatan yang berlangsung di  Aula Barat Gedung Sate hari dihadiri 27 kepala daerah kabupaten dan kota selaku pembina kepegawaian, juga perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu," kata Bey  Triadi Machmudin.

Baca Juga: ASN Pemkot Bandung Wajib Sukseskan Pemilu 2024, Tapi Jangan Ikut Ikutan Kampanye Akbar

Disampaikan Bey Triadi Machmudin, semua  ASN memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat pada biasa untuk memilih. “Tapi perlu diingat,  ekspresi keberpihakan berpolitik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara nanti pada 14 Februari mendatang, bukan di ruang publik,” tegas Bey Triadi Machmudin.

Sementara terkait adanya 20 ASN tidak bersikap netral, Bey Triadi Machmudin memastikan bahwa ke 20 ASN tersebut tidak dari lingkungan Pemrov Jabar. "Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar, tapi ASN dari Pemkab atau pemerintah daerah," kata Bey Triadi Machmudin.

Ditegaskan Bey Triadi Machmudin, pihaknya terus mengingatkan ASN Pemrov Jabar  untuk selalu menjaga netralitas. Menjalankan aturan yang berlaku dan tidak terlibat politik praktis. 

Baca Juga: Satpol PP Garut Bukan PNS Maupun ASN, Satpol PP Garut Dukung Gibran Dapat Sanksi

"ASN Pemprov Jabar sudah menjalankan aturan dengan baik. Tetap menjaga netralitas dan Bawaslu minta ada lagi sosialisasi penguatan, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini,” tegas Bey Triadi Machmudin.

Sementara Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya menemukan ada 67 temuan dan laporan terkait pelanggaran pada Pemilu 2024. “Dari 67 temuan tersebut 20 di antaranya merupakan kasus netralitas ASN,” kata  Zacky Muhammad Zam Zam

Lebihlanjut dikatakan Zacky Muhammad Zam Zam, dari 67 temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024 ada 20 diantaranya merupakan pelanggaran netralitas ASN terdiri dari 8 kasus netralitas ASN pemda kabupaten/kota, 8 kepala desa, dan 4 perangkat desa.  "Ada 67 temuan dan laporan, 20 di antaranya kasus netralitas ASN, kepala desa dan perangkat desa. Ada yang sedang berjalan, juga sudah putus rekomendasi ke KASN," jelas Zacky Muhammad Zam Zam.

Sementara terkait Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu Serentak Tahun 2024 dikatakan Zacky Muhammad Zam Zam, sebagai upaya menguatkan netralitas ASN pada kontestasi Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan Bawaslu bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler