Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Rapat Terbatas COVID-19
Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha.Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat, yaitu akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lainnya.
Gubernur menyebutkan dana DIPA yang akan diterima mencapai Rp51 triliun lebih, serta dana desa Rp68 triliun. "Presiden juga mengarahkan agar lelang harus dilakukan pada Bulan Desember ini sehingga pada Januari mendatang bisa segera dikerjakan, percepatan harus dilakukan," tegasnya.
Arahan pemulihan ekonomi dari presiden harus segera dilakukan, seperti bantuan kepada UMKM, insentif pajak dan penyaluran dana desa. "Kasus Covid-19 Jabar masih tinggi, ruang isolasi rumah sakit sudah maksimal, jadi saya kembali tegaskan untuk laksanakan 3 M," pungkas Kang Emil. (Iwan Rukwanda)***