18 Wilayah Kecamatan Disasar Khusus Satpol PP

- 7 Desember 2020, 18:15 WIB
SEORANG warga terjaring Operasi Adaptasi Kebiasaan Baru diperketat harus membayar denda karena kedapatan tidak menggunakan masker
SEORANG warga terjaring Operasi Adaptasi Kebiasaan Baru diperketat harus membayar denda karena kedapatan tidak menggunakan masker /Dok. Humas Kota Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama jajaran TNI, Polri dan unsur Kewilayahan, lebih mengintensifkan operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat. Ada 18 wilayah kecamatan yang menjadi sasaran operasi intensif operasi AKB diperketat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, kepada Senin 7 Desember 2020, di Bandung.

“Untuk operasi AKB diperketat pekan ini kami khususkan menyasar wilayah kecamatan yang tinggi kasusnya. Selain itu juga wilayah dengan hasil evaluasi kegiatan kemarin merupakan wilayah yang tinggi pelanggarannya,” terang Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, kepada wartawan Senin 7 Desember 2020.

Adapun operasi AKB diperketat yang diintensifkan menurut Rasdian Setiadi adalah, Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Juga di wilayah kecamatan Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.

Baca Juga: Data Stock Darah PMI Kota Bandung 7 Desember 2020

Baca Juga: Sensasi di ‘West Java Coffee Trip’

“Setiap hari ada tiga tim yang ditugaskan ke tiga kecamatan untuk  mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam penggunaan masker,” jelas Rasdian Setiadi.

Dikatakan Rasdian Setiadi, pihaknya berharap operasi lanjutan  dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. "Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” ujar Rasdian Setiadi.

Sementar Kepala Bidang Ketenteraman, Keteriban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi mengatakan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat, petugas menjaring 100 pelanggar. “Ada tiga kecamatan yang disasar, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, dan Kecamatan Cicendo, sebanyak sembilan dari 100 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp50.000 dan 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, “ terang Taspen Effendi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah