57 Formasi CASN Kota Bandung Diperebutkan 1.655 Orang

- 28 September 2021, 05:00 WIB
Pelaksanaan seleksi CASN beberapa waktu lalu. Di Kota Bandung sebanyak 1.655 orang peserta akan memperevutkan 57 formasi.
Pelaksanaan seleksi CASN beberapa waktu lalu. Di Kota Bandung sebanyak 1.655 orang peserta akan memperevutkan 57 formasi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung laksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.  Seleksi dilakukan untuk mengisi 57 formasi untuk CASN, 488 formasi untuk PPPK nonguru dan 2.978 formasi untuk PPPK Guru.

Dalam keterangannya,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Adi Junjunan mengungkapkan, jumlah peserta CASN 1.655 orang. “Jumlah pendaftar mencapai 2.041 orang setelah di seleksi adminstrasi ada 386 orang tidak lolos,” ujar Adi Junjunan disela pembukaan tes yang dilaksanakan di Arcamanik Sport Jabar, Jalan Arcamanik Endah, Kota Bandung.

Sementara untuk Non Guru menurut Adi Junjunan, formasinya sebanyak 488. Jumlah  pelamar mencapai 1.401 orang dan  sebanyak 586 tidak lulus administrasi, sehingga hanya  815 orang yang ikut seleksi.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Sudah 95,7 Persen Penderita Covid-19 Sembuh

Sedangkan untuk PPPK Guru menurut Adi Junjunan, formasinya berjumlah 2.987 orang dengan jumlah pelamar sebanyak 4.356 peserta. "PPPK Guru 2.978 formasi, yang melamar 4.356 orang, koordinasi antara Kemendikbud dengan Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kota Bandung," terang Adi Junjunan.

Dipastikan Adi Junjunan dalam pelaksanaan seleksi tidak ada joki ataupun kecurangan. Karena persyaratan dan pendaftaran dilakukan dengan  baik menggunakan sistem yang akuntabel.

"Jadi ketika registrasi akhir itu peserta wajib membuka masker. Ada kamera yang menangkap wajah. Ini sistem untuk mengambil foto wajah ketika sudah mengupload dalam dokumen pelamaran. Itu dicocokan wajahnya," tegas  Adi Junjunan.

Baca Juga: Bangkai Hiu Paus Tutul di Pantai Sindangbarang, Akhirnya Dipotong-potong Warga

Menurut Adi JUnjunan, ada beberapa persyaratan yang menjadikan pelamar tidak lolos administrasi. Seperti untuk PPPK syaratnya wajib pengalaman kerja 3 tahun, sementara untuk CASN itu banyak yang tidak lolos dalam kualifikasi pendidikan.

"Salah satu syarat lulus administrasi PPPK itu pengalaman kerja 3 tahun, kalau di instansi pemerintah pengalaman kerja diketahui dan ditandatangani oleh eselon ll. Kalau kerja di Dinkes, diketahui oleh kepala dinasnya dan rata rata banyak yang tidak terpenuhi itu. Untuk CPNS, kualifikasi pendidikan tidak sesuai," jelas Adi Junjunan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah