PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana tegaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus menurun. Hingga saat ini sebanyak 13 warga terkonfirmasi positif Covid-19 hanya seorang saja yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
“Pada data mingguan kemarin tercatat 16 orang yang masih terkonfirmasi positif. Pada hari ini (Rabu 29 September 2021) tingga 13 orang yang masih terkonfirmasi positif dan dari 13 orang hanya seorang yang menjalani perawatan di rumah sakit,” terang Ngatiyana saat menerima kunjungan Ditjen ILMATE Kementrian Perindustrian bersama perwakilan kab/kota se-Jabar di Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi.
Menurunnya kasus warga yang terpapar Covid-19 di Kota Cimahi menurut Ngatiyana dikarenakan jajarannya terus mengedukasi warga untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 dikewilayahan sangat proaktif sekali,” ujar Ngatiyana.
Baca Juga: Rampok Uang Rakyat Itu Akhirnya Bermukim di Lapas Sukamiskin
Selain itu, warga juga menurut Ngatiyana, sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah. “Karena Kota Cimahi ini selain wilayah perlintasan, juga wilayah pemukiman, banyak warga Kota Cimahi bekerja di Kota Bandung atau daerah lainnya, jadi prokes harus benar-benar diterapkan,” ujar Ngatiyana.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah pelaksanaan program vaksinasi dalam upaya mengejar target kekebalan kelompok atau herd immunity yang disambut antusias warga. “Setelah melalui puskesmas-puskesmas dan sekolah, kini Dinkes Cimahi berinisitif door to door untuk menjangkau warga lansia, ibu hamil, orang sakit menahun maupun disabilitas yang kesulitan mengakses ke tempat vaksin,” terang Ngatiyana.
Beberapakali program Serbuan Vaksinasi yang diselenggarakan TNI dan Polri mendukung tercapainya target 100 persen vaksinasi di Kota Cimahi. “Saat ini sudah 78 persen, mudah-mudahan kalau stok vaksin terus tersedia November mendatang target 100 persen dosis pertama tercapai,” ujar Ngatiyana.
Sementara terkait dengan pelaksanaan PPKM, menurut Ngatiyana, sejumlah kelonggaran aturan sudah berlaku di masa perpanjangan PPKM Kota Cimahi. “Untuk hajatan, sebelum pelonggaran PPKM hanya berupa akad nikah yang dihadiri keduabelah pihak dengan jumlah 30 orang, kini sudah diperbolehkan tapi prokes ketat dihadiri 100 hingga 150 orang," terang Ngatiyana. (may nurohman)***