PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejumlah titik di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum diusulkan jadi lokasi pengolahan sampah terpadu guna mendukung pengelolaan persampahan di Kota Bandung. Dalam pengelolaan persampahan perkotaan akan mendapat dukungan Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai mengikuti rapat Asistensi Peningkatan Perencanaan Pengelolaan Sampah Terpadu Melalui Program ISWMP dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pemerintah Daerah Terpilih di Hotel Holiday Inn Bandung,
"Beberapa lokasi yang kita usulkan untuk pengelolaan persampahan Kota Bandung diantaranya di wilayah Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret dan Taman Kehati Cibiru. Hal ini kita usulkan untuk mendukung program pemerintah pusat yang akan menyumbangkan mesin pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF)," ujar Yana Mulyana.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Wander Luiz Ciptakan Brace Untuk Kemenangan Persib Bandung
Nantinya mesin RDF yang diberikan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menurut Yana Mulyana, memiliki kapasitasnya 10 ton per hari. “Karenanya kita mengusulkan tempat untuk bisa digarap pada 2022 mendatang,” ujar Yana Mulyana.
Terkait dengan program pengelolaan sampah perkotaan di Kota Bandung, Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah. Khususnya di Kota Bandung yang telah melaksanakan program Citarum Harum di wilayah DAS Citarum
"UU 23 Tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan," terang Sugeng Hariyono.
Baca Juga: Aksi Buruh di Gerbang Perkantoran Kabupaten Bandung, Ini Tuntutannya
Dikatakan Sugeng Hariyono, dalam pengelolaan sampah perkotaan Pemerintah Pusat turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah. Dalam pelaksanaannya, Kemendagri mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang).
"Pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain. Kita juga mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah," pungkas Sugeng Hariyono. (hp.siswanti)***