Pemkot Cimahi Janjikan OPM Minyak Goreng Harga Pemerintah

- 9 Februari 2022, 08:00 WIB
Pekerja menurunkan minyak goreng yang akan dijual dalam operasi pasar murah beberapa waktu lalu.
Pekerja menurunkan minyak goreng yang akan dijual dalam operasi pasar murah beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi dipastikan akan menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat Kota Cimahi. Kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) direncanakan akan diselenggarakan selama dua hari di tiga kecamatan di Kota Cimahi

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perdagangan Koperasi dan Industri ota Cimahi Sri Wahyuni pada wartawan. “OPM minyak goreng rencananya akan kita selenggarakan dua hari diselengarakan di tiga kecamatan,” terang Sri Wahyuni kepada wartawan.

 Dikatakan Sri Wahyuni, Operasi Pasar Murah tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 10 Februari 2022 dan Jumat 11 Februari 2022 di tiga kecamatan. Namun untuk launching akan difokuskan di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut.

Baca Juga: Rasdian, Pasti Sanksi Ditegakan Bagi Pelaku Pelanggaran

Untuk mekanisme pembeliannya menurut Sri Wahyuni, pembeliannya akan dibatasi agar seluruh masyarakat diharapkan mendapat bagian ataupun membeli. “Akan kita batasi, hal itu dilakukan agar masyarakat yang datang nantinya bisa kebagian jatah minyak goreng tersebut,” ujar Sri Wahyuni.

Operasi Pasar Murah yang akan diselenggarkan menurut Sri Wahyuni dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng yang dalam beberapa pekan terakhir ini kesulitan untuk mendapatkan. Masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng murah sesuai yang sudah ditetapkan pemerintah.

Saat ini menurut Sri Wahyuni pemerintah pusat sudah menetapkan HET minyak curah dengan harga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Meskipun kebijakan tersebut sudah diterapkan, namun masih banyak pedagang kelontongan yang menjual minyak goreng dengan harga Rp 18 ribu ke atas. Sebab, mereka masih memiliki stok lama yang belum terjual sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Ada memang yang sudah sesuai HET di pasar, tapi ada juga yang masih mahal. Seperti minyak curah masih dijual Rp18.250," ujarnya.

Pihaknya meminta pedagang minyak goreng dan minyak curah untuk segera menjual dengan harga yang sudah ditetapkan. Terkait stok lama yang sudah terlanjur dibeli, Pemkot Cimahi berjanji akan membantu pedagang agar bisa ditukar dengan stok harga baru yang ada di distributor.  "Terkait stok yang sudah dibeli kami akan bantu return kepada distributor untuk supya harga minyak goreng sesuai HET," pungkas Sri Wahyuni. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah